Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2023/No.16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa perkembangan daerah Kota Dumai semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga kebutuhan pelayanan tempat parkir semakin meningkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka perlu diatur penyelenggaraan perparkiran secara terencana, tersistem dan terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2000;
Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 18 (delapan belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyelenggaraan Parkir Umum; Petugas Parkir; Penylenggaraan Parkir di Luar Badan Jalan; Tata Tertib Penyelenggaraan Perparkiran; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
Untuk mendukung terbangunnya sistem Lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi secara nasional, dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 PERPRES No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERPRES No. 22 Tahun 2017; PERPRES No. 55 Tahun 2019; PERMEN ESDM No. 13 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 9 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2015; PERGUB No. 29 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; arah kebijakan dan strategi percepatan penggunaan KBL berbasis baterai; rencana aksi percepatan penggunaan KBL berbasis baterai; kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; pemberian insentif; jenis dan persyaratan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang beroperasi; pembatasan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil; perlindungan terhadap lingkungan hidup; kerja sama; peran serta masyarakat; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; sanski; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2016
PERBUP Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
PERBUP Kab. Grobogan No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat terutama terkait dengan keselamatan, keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas serta untuk. optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi izin trayek adalah retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomi, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa kelancaran, ketertiban, keselamatan dan keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam berlalu lintas. Sebagai upaya untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, keselamatan dan keamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas di Kota Palembang, perlu adanya pengaturan mengenai larangan, pengaturan jadwal dan rute mobil barang yang masuk dan keluar Kota Palembang
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 26 Tahun 2015; Perda Kota Palembang No. 14 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur terkait pengaturan rute Barang dalam Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 59 Tahun 2011 tentang Peraturan Pengaturan Rute (Jaringan Lintas) Mobil Barang Dalam Kota Palembang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Klasifikasi Dan Dispenda Jalan Daerah Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang
ABSTRAK:
a. Sejalan dengan perkembangan pembangunan Kotamadya Daerah Tingkau II Ujung Pandang sebagai Kota Raya Metropolitan, maka Jalan Daerah dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang harus tetap terpelihara kondisinya
b. Pemakain jalan oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan kelasnya dapat mempercepat terjadinya proses kerusakan jalan, maka dipandang perlu untuk dikenakan pungutan yang diharapkan dapat digunakan untuk membiayai pemeliharaan/perbaikan jalan
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
14. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 2 Tahun 1988
15. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 8 Tahun 1988
Bahwa sejalan dengan perkembangan pembangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang ditandai dengan laju pembangunan disegala sector kehidupan, maka sector lalu lintas angkutan barang maupun angkutan orang semakin meningkat pula perlu diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana jalan yang sebanding dengan kebutuhan dalam kondisi terpelihara/terawatt baik. Untuk menjaga agar jalan-jalan Daerah tetap terpelihara/terawat baik, maka Pemerintah Daerah menganggap perlu untuk membuat Peraturan Daerah sebagai ketentuan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya, agar jalan-jalan Daerah benar-benar digunakan oleh kendaraan yang Muatan Sumbu Tertinggi (MST) sesuai klasifikasi jalan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini Menteri Perhubungan. Dalam kedaan yang khusus sifatnya, diberikan dispensasi jalan bagi kendaraan yang akan mempergunakan jalan yang bukan klasnya, untuk suatu keperluan pengangkutan barang maupun orang, kepada pemilik kendaraan yang bersangkutan dikenakan retribusi dispensasi jalan untuk digunakan sebagai biaya perbaikan/perawatan jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 1998.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 26 Tahun 2002
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 26, BN.2015/No.225, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat