Jalan - Pemeliharaan - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2021/60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan
ABSTRAK: |
- Ketersediaan infrastruktur jalan di daerah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, karena dengan terpenuhinya kebutuhan dasar infrastruktur jalan dapat meningkatkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Dalam rangka mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran bagi setiap pengguna jalan, permasalahan kerusakan jalan perlu mendapat penanganan yang serius berupa pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeliharaan Jalan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; PP No. 34 tahun 2006; Permen PU No. 19/PRT/M/2011; Permen PU No. 04/PRT/M/2012; Perbup Berau No. 41 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Rencana Umum Pemeliharaan Jalan; Survei Pemeliharaan Jalan; Perencanaan Teknis Pemeliharaan Jalan; Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan; Pengendalian dan Evaluasi; Pembiayaan; serta Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
- 12 hlm.
|