Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 39 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 yaitu: Ketentuan Pasal 1, Pasal 6 dan Pasal 9 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
25 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
BD 2021/ No. 39
Subjek
LALU LINTAS, JALAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan