Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 26 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; bahwa dikarenakan masih adanya Pejabat Penyelenggara Negara yang belum terakomodir dalam daftar wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2017, perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; lnstruksi Presiden No 5 Tahun 2004; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 07 Tahun 2016; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 26 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 26 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai pejabat penyelenggara negara yang wajib LHKPN, dan Unit Pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi, perlu penyesuaian dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Mencabut :
Keputusan Walikota
Semarang Nomor 800/895 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan
Pemerintah Kota Semarang untuk melaporkan
kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergis
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal
kepatuhan pelaporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b dipandang perlu
menerbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara
(LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib LHKPN
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Unit Pengelola LHKPN
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/895 Tahun 2018 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperluhkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.55 Tahun 2012, PermenpanRB No.49 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpan RB No.52 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembangunan Zona Integrotas; Penetapan Unit Kerja Menuju WBK/WBBM; Pembinaan; Penilaian WBK/WBBM; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi, maka diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorups dari ruang belajar di satuan penidikan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang belajar di satuan pendidikan sialakukan melalui insersi dalam penanaman nilai agama dan moral, dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Pemerintah Daerah Bertanggung jawab melaksanakan Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme dan berdasarkan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 061/7737/SJ tanggal 30 Desember
2014 tentang Pembentukan Unit Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu memberikan pedoman
pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup dan prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelapora gratifikasi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberantasan korupsi menitik beratkan pada pencegahan dengan pendidikan karakter antikorupsi; bahwa pendidikan karakter antikorupsi perlu ditanamkan muda sejak dini pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Klaten; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pendidikan karakter antikorupsi sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan pengaturan implementasi pendidikan karakter antikorupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada
Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatut tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Pelaksana Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab VI Kerjasama
Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat