Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Dana Gampong (DG) Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang menyebutkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan kebijakan nasional stabilitas keuangan negara dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat desa, pembinaan, dan fasilitas Prioritas Penggunaan Dana Desa serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa serta monitoring dan evaluasi status perkembangan desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Dana Gampong (DG) Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Permenkeu Nomor 49/PMK 0.7/2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 35/PMK 0.7/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie jaya Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 35 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong dan Dana Gampong, Bab III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, Bab IV Publikasi dan Pelaporan, Bab V Pembinaan, Bab VI Ketentuan Lain-Lain, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
20 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di kabupaten kupang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menetapkan tata cara pembagian dan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa dalam rangka pembagian dan penetapan
rincian Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2021, perlu diatur tata cara pembagian
dan penetapan rincian dana desa dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara , sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
15 halaman; 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 61 Tahun
2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020
Ketentuan mengenai rincian pengalokasian dana desa di setiap desa tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 076 Tahun 2018;
Peraturan Bupati mengatur tentang sumber dan rumus penetapan ADD, pengorganisasian, perencanaan ADD, penyaluran, pencairan dan penggunaan ADD, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2019 Nomor 102), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; 1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 tahun 2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 35 tahun 2020
Ruang lingkup peraturan ini meliputi:
a. Tata, cara perhitungan pembagian dan penetapan;
b. Penyaluran Dana Desa;
c. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
d. Pelaporan dan Pertanggungiawaban;
e. Pemantauan dan Evaluasi; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2021
dana desa-desa-alokasi dana desa-alokasi dana tiyuh
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Tiyuh untuk Setiap Tiyuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Anggaran 2021;
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari desa yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Dana Desa yang selanjutnya disebut Dana Tiyuh adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.; Alokasi Dasar adalah alokasi minimal Dana Tiyuh yang akan diterima oleh setiap Tiyuh secara merata yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran Dana Tiyuh yang dibagi dengan jumlah Tiyuh secara nasional.; Alokasi Afirmasi adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan status Tiyuh tertinggal dan Tiyuh sangat tertinggal, yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi; Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk Tiyuh, angka kemiskinan Tiyuh, luas wilayah Tiyuh, dan tingkat kesulitan geografis Tiyuh setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 18 Tahun 2018.
Tujuan pengaturan LKD dan LAD meliputi:
a. mendudukkan fungsi LKD dan LAD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat;
b. mendayagunakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan Desa;
c. menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
LKD dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2019 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran Dana Desa untuk Desa berstatus Desa Mandiri dilakukan dalam 2 (dua) tahap;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, pendanaan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di seluruh Desa paling sedikit 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa, diluar dan tidak termasuk pendanaan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang ketentuan umum, Penetapan Rincian DD, penyaluran DD, dokumen persyaratan penyaluran dan penggunaan DD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2020;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : jumlah desa, tata cara penghitungan pembagian dana desa ke setiap desa,penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa,sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sukamara Tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat