Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat di Kabupaten Tangerang, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2012; Permen PU No. 03/PRT/M/2023; Permen LHK No. 14 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Wewenang Bab III Pengelolaan Sampah Bab IV Insentif dan Disinsentif Bab V Sistem Tangkap Darurat Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi Bab VII Peran Masyarakat Bab VIII Perizinan Bab IX Kerja Sama dan Kemitraan Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Larangan Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Penyelesaian Sengketa Bab XIV Penyidikan Bab XV Ketentuan Pidana Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Perda ini mencabut Sebagian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 1 angka 1 sampai 51, Pasal 4 sampai dengan Pasal 62
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran kegiatan
operasional serta ef ektivitas Pengurusan Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka, perlu disusun
Struktur Organisasi dan Tata Kerja berdasarkan
asas efisiensi dan efektifitas Pengurusan;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka dibuat untuk
mampu bersaing pada lingkungan bisnis yang
kompetitif serta dalam rangka mendorong Perusahaan
Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka berkinerja optimal;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka,
perlu menetapkan peraturan pelaksanaan tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum
Daerah Aneka U saha Kolaka;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Struktur Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Aneka
Usaha Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris dan
Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun
2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kolaka;
7. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Pengawas
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS
BAB III
ARAH DAN KEBIJAKAN PERUSAHAAN
BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KELOLA
PERUSAHAAN
BAB V PELAKSANAAN TATA KELOLA
PERUSAHAAN YANG BAIK OLEH ORGAN PERUMDA DAN ORGANISASI
PERUMDA
BAB VI
KARYAWAN PERUSAHAAN DAN KEPANGKATAN
KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
BAB VII
PELAKSANAAN KERJA DAN HAL MEWAKILI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a.
b.
BUPATI BONE,
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pejabat/Pegawai Pemerintah Daerah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang undangan, sehingga perlu menyesuaikan dengan regulasi
yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Daerah;
: 1.
2.
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 01 4 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
201 4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 Tahun 2 01 7 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2 0 1 7 Nomor 473, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
1 2. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 201 9 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 9 Nomor 1438);
BABI KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III
PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BABV
PENGAWASAN
BAB VI
HAK DAN PERLINDUNGAN
BAB VII KETENTUAN BAB IX PEMBIAYAAN BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 1 TAHUN 2021
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Indramayu No. 7C Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, salah
satu tugas pemerintah daerah adalah menyusun
Peraturan Daerah mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
3. Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234}, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
923);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2019 tentartg- Fasrtitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran
Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
195);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor- 4 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 30).
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 ASAS DAN TUJUAN
BAB 3 RUANG LINGKUP
BAB 4 PENCEGAHAN
BAB 5 ANTISIPASI DINI
BAB 6 PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB 7 REHABILITASI
BAB 8 PENDANAAN
BAB 9 MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB 10 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 1 TAHUN 2021
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2023
tanggung - jawab - sosial - dan - lingkungan - perusahaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Bogor Tahun 2023 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat perusahaan sebagai mitra Perda mempunyai kewajiban menerapkan prinsip- prinip tanggung jawab sosial Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2013 maka perlu membentuk Pera tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah In Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Uu No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubha dengan UU No. 4 Tahun 1968;UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No 26 Tahun 2007 sebagaumana diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Uu No. 2 Tahun 2022; UU No. 14 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Uu No. 2 Tahun 2022; UU No 12 Tahun 2011 sbagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Tujuan Dan Sasaran, Penyelenggaraan, Kelembagaan, Sistem Informasi, Pengharagaan , Parisipasi Masyarakat , Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan , Sanksi , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);6.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);7.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);9.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuanganBadanLayananUmum(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);14.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);15.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);17.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);20.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);21.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 4);22.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2018 Nomor 18);23.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomo 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2019 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB II IKETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 1 TAHUN 2020
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan arah dan ukuran keberhasilan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Yahukimo, perlu menetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Yahukimo, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 53 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 61 Tahun 2021.
pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026. IKU Kabupaten merupakan pedoman kinerja yang digunakan oleh SKPD untuk : a. menetapkan Rencana Kinerja Tahunan (RKT); b. penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA); c. menyusun Laporan Kinerja (LKj); dan d. melakukan evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen RPJMD Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026. monitoring atas penerapan IKU Kabupaten dan SKPD. monitoring dan evaluasi atas capaian IKU Kabupaten dan SKPD untuk meyakinkan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
13 hlm
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
PERDA Kota Salatiga No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Admiinistratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021 dicabut.
163 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat