Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik
dan sebagai pelaksanaan kebijakan nasional reformasi
birokrasi, serta untuk mendorong investasi, pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang
cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan terintegrasi,
perlu diselenggarakan Mal Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 43 Tahun
2016
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah :
a. penetapan lokasi;
b. penyelenggaraan;
c. mekanisme pelayanan;
d. sumber daya manusia;
e. pembiayaan; dan
f. monitoring , evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2016
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyesuaian kerja diluar jam kerja tugas dan fungsi sehari-hari bagi tenaga kesehatan (Dokter Spesialis), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di kalimantan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat;
Peraturan Menteri kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No.74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6658);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1033);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 303);
17. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1777);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09).
Materi Pokok Peraturan ini adalah:
1. LAYANAN
2. KELEMBAGAAN
3. INTEGRASI LAYANAN
4. MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
5. PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayar (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2007; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penyelenggaraan perkeretaapian yang dilaksanakan oleh Badan Usaha. Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum Indonesia yang khusus didirikan untuk Perkeretaapian. Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Prasarana perkeretaapian umum meliputi: izin usaha; izin pembangunan; dan izin operasi. Prasarana Perkeretaapian adalah Jalur Kereta Api, stasiun Kereta Api, dan fasilitas operasi Kereta Api agar Kereta Api dapat dioperasikan. Sedangkan Badan Usaha yang menyelenggarakan Sarana Perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan Berusaha terkait Sarana perkeretaapian umum meliputi: izin usaha dan izin operasi. Sarana Perkeretaapian adalah kendaraan yang dapat bergerak di Jalan Rel.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Pada saat PP ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 305, Pasal 306, Pasal 306A, Pasal 306B, Pasal 306C, Pasal 307, Pasal 308, Pasal 308A, Pasal 308B, Pasal 310, Pasal 311, Pasal 314, Pasal 315, Pasal 316, Pasal 317, Pasal 318, Pasal 321, Pasal 331, Pasal 346, Pasal 356, Pasal 365, dan Pasal 399 PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat darurat yang kurang optimal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Tugas dan Tanggung Jawab; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Online pada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis perizinan yang dapat dilakukan proses pengajuan secara online secara dalam jaringan (daring) melalui perizinan online, maka perlu mengatur kembali Standar Operasional Prosedur Perizinan Online pada DInas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; Permenpan RB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.138 Tahun 2017; Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Kepmenpan No.KEP/26/M.PAN/2/2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Standar Operasional Prosedur Perizinan Online, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESAMAAN DAN KESERAGAMAN PROSEDUR, PENGAJUAN PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN GUNA MENDUKUNG KELANCARAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN IZIN PEMANFAATAN RUANG, PERLU MENENTAPKAN PERATURAN BUPATI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala SKPD dan Camat
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menyesuaikan nomenklatur kelembagaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan dengan adanya penambahan jenis perizinan yang baru di Kabupaten Bojonegoro, maka Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Camat, perlu dilakukan penyesuaian;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7 /2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan bupati di bidang perizinan dan non perizinan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah dan camat. Peraturan ini memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, batasan pelimpahan kewenangan, pengawasan dan pembinaan, serta pelaporan. Pelimpahan kewenangan di bidang perizinan diberikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Camat. Pelimpahan kewenangan di bidang non perizinan diberikan kepada SKPD teknis dalam bentuk penerbitan rekomendasi yang dipergunakan dalam penerbitan perizinan. Pengawasan dan pembinaan dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala SKPD teknis dan/atau Camat dilakukan oleh Tim Evaluasi Pelimpahan Kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu disusun dan diatur Standarisasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diantaranya mengatur kewenangan daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 01 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 167/KAB/B.VIII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1424/Menkes/XI/2002; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts.OT/10/2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 357/Menkes/Per/V/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36-M.DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomorb HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/Menkes/Per/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/Menkes/Per/III/2010/ Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomoe 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M/DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 3/PERMEN-KP/2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/PERMENTAN/PK.110/11/2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017; Peraturan Menteri Kesehaatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendahuluan, Gambaran standar operasional prosedur pelayanan, Standar operasional prosedur pelayanan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2017.
10 Hlm, Lampiran: 124
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat