STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDA ACEH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2018/ No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Online pada DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis perizinan yang dapat dilakukan proses pengajuan secara online secara dalam jaringan (daring) melalui perizinan online, maka perlu mengatur kembali Standar Operasional Prosedur Perizinan Online pada DInas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; Permenpan RB No.35 Tahun 2012; Permendagri No.138 Tahun 2017; Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Kepmenpan No.KEP/26/M.PAN/2/2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.11 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Standar Operasional Prosedur Perizinan Online, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
- 5 halaman
|