Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar sebagai sarana evaluasi kemajuan penerapan manajemen
organisasi dan pencapaian kinerja
UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penilaian kinerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/ 35/ M.PAN/ 9/ 2004 tentang pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Sintang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012, Kep Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/ 135/ M.PAN/9/2004, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang putusan Peraturan Bupati Sintang Tentang Petunjuk Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2012/No.42 Seri E Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pcrubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pelaksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
c. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pcmbentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Linglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286); 3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nemer 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik [ndonesia Nomor 44371,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemeri.ntah Pusat clan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tcntang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; 9. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2 ); 11. Peraturan Daerah Kabupaten PUiworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah [Lembaran Daerah Kabupaten
PUiworejo Tahun 2007 Nomor 3); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009
Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten PUiworejo Nomor 13
Tahun 20 l l tentang Aloka&i Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten PUiworejo Tahun 2011 Nomor 13); 15. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pcngelolaan Keuangan Desa; 16. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
PUiworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati PUiworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati PUiworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Alokasi Dana Desa
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; PerkaBKPM No. 14 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penetapan SPM Bidang Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2012.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 42 Tahun 2012
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2012 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 17, diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17A, perubahan Pasal 31, diantara Bab X dan Bab XI disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8A Tahun 2012 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dana Bergulir yang disajikan di Neraca Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Investasi Jangka Panjang-Investasi Non Permanen secara periodik harus dilakukan penyesuaian sehingga nilai Dana Bergulir yang tercatat di neraca menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Untuk memenuhi maksud tersebut dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, perlu dilakukan penatausahaan dana bergulir tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perbup Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Penajam Paser Utara No. 28 Tahun 2011; Perbup Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Tujuan; Klasifikasi dan Karakteristik; Pengakuan, Penyajian, dan Pengukuran; Pengungkapan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat