kinerja-penilaian
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan adanya penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali
Mandar sebagai sarana evaluasi kemajuan penerapan manajemen
organisasi dan pencapaian kinerja
- UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007
- Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penilaian kinerja perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
- penjelasan : 14 hlm
|