PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2012/NO.42, LL KAB. SINTANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/ 35/ M.PAN/ 9/ 2004 tentang pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Sintang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012, Kep Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/ 135/ M.PAN/9/2004, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 3 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang putusan Peraturan Bupati Sintang Tentang Petunjuk Pelaksana Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
- 6 halaman
|