Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA YANG DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk pengadaan barang / jasa yang dibiayai
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan dengan efektif
dan efisien dengan prinsip persaingan sehat,
transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi
semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung
jawabkan baik dari segi fisik, administrasi, keuangan
maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas
pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kabupaten
Klaten maka diperlukan Tata Cara Pengadaan Barang /
Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada huruf a
maka perlu merubah Lampiran Peraturan Bupati Klaten
Nomor 40 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pengadaan
Barang / Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran
Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Yang Dibiayai Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 339 /KPTS/M/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Yang Dibiayai Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2011
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan
penataan sarana dan prasarana kerja
UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan stabilitas dan keberlangsungan PD. Pasar Kota Kediri diperlukan jaminan kepastian hukum;
bahwa pengelolaan pasar di Kota Kediri berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2010 telah diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, agar terdapat kepastian hukum maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 );
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387 );
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Badan Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2002 Nomor 4/D);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Dipisahkan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 4);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar diubah sebagai berikut: Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal dalam BAB XV;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 41 Tahun 2011
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan banyaknya kegiatan pembangunan menara telekomunikasi dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka agar
dalam pelaksanaannya memperhatikan aspek tata ruang wilayah, keamanan, dan kepentingan secara umum, perlu melakukan pembinaan dan pengendalian atas pemanfaatan ruang untuk pembangunan menara telekomunikasi tersebut;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap upaya pengawasan dan pengendalian atas menara telekomunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dapat
dipungut melalui retribusi; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 41 Tahun 2011
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 41 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 41 Tahun 2011 ttg Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat