Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Dan Masa Pajak, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara pengisian Dan penytampian SPTPD, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Penyitaan Dan Lelang, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa Dan penghapusan piutang pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaanm, Bentuk Jenis Formulir Pajak, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat