Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, maka untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.9 Tahun
2007; Perda Kabupaten Paser No.12 Tahun 2012; Perbup Paser No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2015.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2007.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Perwali No. 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Emergency Medical Services System di Wilayah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan Limbah Cair
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan usaha dan/atau kegiatan di daerah semakin meningkat sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, maka pembuangan limbah cair oleh usaha dan/atau kegiatan harus sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan
Limbah Cair;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan Yang Wajib memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 216);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2012 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014,
telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Tana TorajaTahun 2015;
bahwa sesuai Ketentuan Bab IV lampiran 1 Peraturan Menteri
b. Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Derah Tahun 2015, Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2015 dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil pelaksanaannya dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4256);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), karena telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (tcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO7 Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OO8 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 19, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 21, Tambahan
l.embaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 201O tentang
Pelaksanaaan Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyrsunal' Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten
Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 - 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2Ol2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 - 2030;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015;
18. Peraturan Bupati Tana Torqia Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tana Toraja Tahun 2O15
19. Peraturan Bupati Kabupaten Tana Toraja Nomor 3O Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tana Tora.ia
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 20 TAHUN 2015
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan hukum dalam pengaturan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 23 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dan harus diganti
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2009
Ruang lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi:
a. Sistem dan prosedur penetapan pejabat yang diberi kewenangan tertentu dalam pengelolaan keuangan daerah;
b. Sistem dan prosedur penyusunan APBD dan perubahan APBD;
c. Sistem dan prosedur penatausahan pendapatan daerah;
d. Sistem dan prosedur penatausahaan belanja daerah; dan
e. Sistem dan prosedur akuntansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 23 Tahun 2009
129
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 20 Tahun 2015
TENTANG - PEDOMAN - TEKNIS PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN PAJAK - SARANG BURUNG WALET
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
tentang Pajak Sarang Burung Walet, maka perlu diatur Pedoman
Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 6 Tahun 1983 ebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 16 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003; UU no 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 2 Tahun 2015 dan diubah
kembali dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 4 Tahun 2012
MAteri pokok dalam peraturan iniantara lain : JENIS OBJEK DAN SUBYEK PAJAK,TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK,Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan,Penetapan dan Pembayaran Pajak,Tata Cara Pelaporan,Tata Cara Penyetoran,Angsuran dan Penundaan Pembayaran,PEMBUKAAN DAN PEMERIKSAAN ,PEMERIKASAAN ,TATA CARA PENAGIHAN, Tata Cara Pengurangan.Keringanan, dan Pembebasan Pajak,KEBERATAN DAN BANDING,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Sampang No 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Pengelolaan Dana Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang Bersumber dari APBD Kab Sampang TA 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang telah diatur dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009;
b.bahwa penyaluran dana bergulir sebagaimana dimaksud pada huruf a, berlaku ketentuan bagi Kreditur dikenakan biaya Administrasi dan Kreditur dibawah lima juta rupiah tanpa menggunakan jaminan/personal garansi/ rekomendasi dan belum diatur tentang Jaminan sertifikat tanah yang diikat secara notarial;
c.bahwa dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b, banyak kendala dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Lembaga Keuangan Mikro dan Sentra UKM;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka untuk optimalisasi Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4963);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5261);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sampang Nomor 15 Tahun 1994 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sampang Tahun 1995 Seri C);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Sampang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 25);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Dan Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2009 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 25), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 20 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gorontalo No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten gorontalo tahun 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk membangun Keterkaitan dan Konsistensi Antara Perencanaan dan Penganggaran.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya denngan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat