Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pasar. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat