Maksud PSC 119 YES adalah terwujudnya jaringan pelayanan gawat darurat di Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan sistem regional, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nasional. Pelaksana PSC 119 YES merupakan gabungan sistem pelayanan kegawatdaruratan yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Dinas Kesehatan sebagai fasilitator, regulator dan penanggung jawab kegiatan PSC 119 YES. Susunan pelaksana PSC 119 YES seperti tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat