PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Gubernur Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat Untuk Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal
PELIMPAHAN KEWENANGAN GUBERNUR KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT UNTUK PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Gubernur Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB Untuk Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelimpahan Kewenangan Gubernur Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat Untuk Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN GUBERNUR KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT UNTUK PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL, TERDIRI DARI 12 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2023/No.21 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung dengan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui penyelenggaraan Smart City; bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Dumai Smart City yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Kota Dumai membutuhkan acuan regulasi; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal huruf Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 bahwa pengembangan Kota Cerdas merupakan salah satu kegiatan Prioritas Nasional yang dilaksanakan dalam upaya membangun QInfrastruktur dan Ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkotaan yang handal dalam berbagai layanan Perkotaan;.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan hurufc perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; .Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; nikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 25 (dua lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Prinsip Dan Konsep Smart City; Kelembagaan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Dumai Smart City; Dimensi Dan Arah Proritas Smart City; Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Perangkat Lunak; Pusat Kendali (Command Center); Keamanan Data Dan Informasi; Kemitraan Dan Peran Serta Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Dumai Smart; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Penyelenggaraan Dumai Smart; Pembiayaan Penyelenggaraan Dumati Smart City; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Perizinan Berusaha - Periklanan - Pembinaan - Pengawasan - Pelaku Usaha - Perdagangan melalui Sistem Elektronik - pmse
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 31, BN 2023 (763): 27 halaman, jdih. kemendag.go.id
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 12 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (5), Pasal 36, Pasal 77 ayat (3), Pasal 78 ayat (4), Pasal 79 ayat (2), dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri ini.
Dasar hukum Permendag ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 27 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2019; PP Nomor 80 Tahun 2019; PP Nomor 5 tahun 2021; PP Nomor 7 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; perpres Nomor 11 Tahun 2022; Permendag Nomor 36 Tahun 2018; Permendag Nomor 69 Tahun 2018; dan Permendag Nomor 29 Tahun 2022.
Permendag ini mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha yang berkedudukan di luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pelaku Usaha terdiri atas Pelaku Usaha Dalam negeri dan Pelaku Usaha Luar Negeri. Pelaku Usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha dalam melakukan kegiatan usaha di sektor Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko. Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang PMSE tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 29 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan masyarakat perlu dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1), Pasal 214 ayat (2) dan Pasal 215 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 7 ayat ( 1) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi melalui sub sistem pengawasan pada sistem perizinan secara elektronik ( Online Single Submission) oleh pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/ atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Subsistem Pengawasan, Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal, Keadaan Kahar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
44 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 31 Tahun 2013
pedoman - penyusunan - standar - pelayanan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) PP No. 96 Tahun 2012 untuk menyusun standar pelayanan pada unit penyelenggara pelayanan maka perlu menetapkan Perbup Sukabumi tentang Pedoman Penyusunan Standar pelayanan di Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/26/M.PAn/2/2004; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 25 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
52 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, perlu didukung dengan biaya operasional yang memadai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah dikenakan sebagai imbalan atas penyediaan pelayanan barang/jasa
kepada masyarakat dan diatur dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat. Jenis kegiatan pelayanan terdiri atas:
a. Pelayanan Medis;
b. Pelayanan Keperawatan dan kebidanan; dan
c. Pelayanan Penunjang Klinik dan Pelayanan Penunjang Non Klinik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 32 Tahun 2018
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL SERTA PUBLIKASI DATA KEPENDUDUKAN ONLINE DI KABupaten BOALEMO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No. 517
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya Kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2013; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Serta Publikasi Data Kependudukan Online di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, pelaksanaan pelayanan, publikasi dan legalisasi data, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan Dua Ribu Meter kubik Per Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Izin Usaha Pengolahan Hutan Kayu kurang dari 6000 M³ (enam ribu meter) per tahun beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan Dua Ribu Meter Kubik Per-Tahun;
Dasar hukum Peraturan Dearah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan Dua Ribu Meter Kubik Per-Tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu Dengan Kapasitas Produksi Sampai Dengan Dua Ribu Meter Kubik Per-Tahun
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat