Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan SPEB, sehingga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan SPEB perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh OPD. Untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan SPEB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, perlu diatur dalam Peraturan Bupati ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.82 Tahun 2012; PP No.95 tahun 2018; dan, PermenpanRB No.5 tahun 2018.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. perencanaan SPBE;
b. percepatan pelaksanaan SPBE;
c. keabsahan dokumen Elektronik;
d. sistem pengamanan Informasi; dan
e. pelayanan publik berbasis SPBE
f. pengawasan, pengendalian dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Rencana Induk SPBE Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Bupati.
Standar Operasional Prosedur berbagi data sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Bupati.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbaris Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah;
a. Perencanaan;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Sistem Informasi;
e. Infrastruktur TIK; dan
f . Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam hal pertimbangan keterbatasan
infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan
transasksi non tunai di daerah, pemerintah daerah
dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud
secara bertahap dengan melakukan pembatasan
penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi
penerimaan oleh bendahara penerimaan/bendahara
penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh
bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran
pembantu yang ditetapkan oleh Bupati
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016, SEMendagri No.910/1866/SJ tanggal 17 April 2017, PERDA No. 07 Tahun 2017,PERDA No.16 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi
penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik
(SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan
informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi
naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata
kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, diperlukan suatu
landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di
lingkungan Pemerintah Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPANRB No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perbup Pati No 69 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 87 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Pedoman Pengelolaan TNDE meliputi :
a. Media perekaman naskah dinas elektronik baik fisik
maupun digital;
b. Struktur Naskah Dinas:
1. Bentuk dan
2. Susunan Naskah Dinas;
c. Penyiapan Naskah Dinas:
1. Naskah Dinas Eksternal:
a) Surat Masuk beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
2. Naskah Dinas Internal:
a) Surat Masuk, beserta alur disposisinya;
b) Surat Keluar;
3. Naskah Dinas lainnya:
Jenis naskah dinas yang belum diatur dalam pedoman
ini yang diserahkan kepada kebijakan masing-masing
instansi.
4. Manajemen Templat/Borang Acu (Template
management) Pembuatan konsep surat menggunakan
templat/ borang acu berdasarkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas.
d. Pengabsahan dan Autentifikasi, meliputi pemeriksaan dan
persetujuan (approvement), tanda tangan elektronik, user
id/password dan penomoran.
e. Pengamanan meliputi pencadangan/backup, aplikasi,
pemulihan/recovery aplikasi, jaringan.
f. Mekanisme pengiriman naskah dinas elektronik eksternal
dan naskah dinas internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 125 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara-Standar/Pedoman-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD 2018/125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
ketentuan jam kerja bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja
yang berada pada tugas pelayanan kepada masyarakat,
keterangan tidak masuk kerja dan ASN yang dikecualikan
dari daftar hadir elektronik, ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati nomor 86 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan daftar hadir elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, perlu melaksanakan
presensi elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Presensi Elektronik
Bab III Pengelolaan Data Presensi Elektronik
Bab IV Mekanisme Pelaporan
Bab V Pembinaan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran Berbasis Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mendasarkan pada penilaian kerangka logis komponen belanja dalam penganggaran pembangunan daerah untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi RKA Berbasis Online melalui sistem aplikasi E Budgeting; bahwa sistem aplikasi RKA berbasis online (E-Budgeting) merupakan perwujudan penyelarasan antara penganggaran dan penganggaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses penilaian kerangka logis komponen belanja dengan target kinerja sesuai pagu usulan kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi RKA Berbasis Online (E-Budgeting) Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Kedudukan; III. Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting; IV. Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA; V. Verifikasi; VI. Penilaian Kewajaran; VII. Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; VIII. Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; IX. Pengendalian dan Evaluasi; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Registrar Nama Domain Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi
Penyelenggara Negara, perlu mengatur Tata Cara Registrar
Nama Domain Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Klaten tentang Registrar Nama Domain Perangkat Daerah dan
Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Klasifikasi Nama Domain
BAb IV Penggunaan Nama Domain dan Penunjukan Pejabat Nama Domain
Bab V Server Nama Domain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Satu Data Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung perencanaan dan
pengendalian pembangunan yang berkualitas dan
efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat,
mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis,
handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta
ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan
komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Klaten; bahwa untuk memperoleh kemudahan layanan data dan
informasi pembangunan dalam rangka mendorong
partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,
maka perlu keterpaduan perencanaan pembangunan
antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,
Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa guna
mendukung data yang dikelola secara seksama dan
berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Integrasi Satu Data Untuk
Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Kewenangan
Bab IV Mekanisme
Bab V Kebijakan dan Strategi
Bab VI Pengelolaan
Bab VII Sumber Daya Manusia
Bab VIII Kelembagaan dan Koordinasi
Bab IX Kerjasama dan Kemitraan
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Larangan
Bab XII Insentif dan Disinsentif
Bab XIII Pembinaan dan Pengendalian
Bab XIV Pembiayaan
Bab XV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu dibentuk di layanan pengadaan secara elektronik di Kabupaten Mahakam Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan; Susunan Organisasi; Hak dan Kewajiban; Sarana dan Prasarana; Pegawai; Karir, Tunjangan, Honorarium, dan Pendidikan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat