Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2018

Integrasi Satu Data Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Kewenangan Bab IV Mekanisme Bab V Kebijakan dan Strategi Bab VI Pengelolaan Bab VII Sumber Daya Manusia Bab VIII Kelembagaan dan Koordinasi Bab IX Kerjasama dan Kemitraan Bab X Peran Serta Masyarakat Bab XI Larangan Bab XII Insentif dan Disinsentif Bab XIII Pembinaan dan Pengendalian Bab XIV Pembiayaan Bab XV Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 49 Tahun 2018 tentang Integrasi Satu Data Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
BD.2018/No.48
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan