PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT, PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha
perdagangan eceran dalam skala besar, maka
pasar tradisional perlu di berdayakan agar dapat
tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan;
b. bahwa dalam usaha membina pengembangan
industri dan perdagangan barang serta
kelancaran distribusi barang, perlu diberikan
pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional,
pusat perbelanjaan dan toko modem, menyangkut
norma-norma keadilan, saling menguntungkan
dan tanpa tekanan dalam hubungan antara
pemasok barang dengan toko modern serta
pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, di
kota Kendari sehingga tercipta tertib persaingan
dan keseirnbangan kepentingan produsen,
pemasok, toko modem dan konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Walikota tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 116,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3502);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha
Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia
Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4444);
9. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55871)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1997 tentang
Kemitraan (Lembaran negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3718);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3743);
14. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/ 12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Pembelanjaan
dan Tako Modern;
16. Peraturan Daerah Kata Kandari Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kata
Kendari Tahun 2010 - 2030 (Lembaran Daerah Kata
Kendari Tahun 2012 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
BAB III LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAANDAN TOKO MODERN
BAB IV KEMITRAAN USAHA
BAB V PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN
BAB VI PERIZINAN
BAB VII TATA CARA DAN PERSYARATAN
BAB VIII PENGGANTIAN IZIN USAHA, LEGALITAS DAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X SANKSI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
ABSTRAK:
Untuk merespon dampak penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Indonesia diperlukan dasar hukum atas dukungan masyarakat dalam bentuk sumbangan dan ketersediaan tenaga Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan,
mendorong industri Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan menjaga stabilitas pasar saham dalam bentuk fasilitas Pajak Penghasilan dalam
rangka penanganan dampak (COVID-19) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
PP ini mengatur mengenai fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka penanganan Covid-19 yang meliputi: 1) tambahan pengurangan penghasilan neto; 2) sumbangan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto; 3) tambahan penghasilan yang diterima atau diperoleh Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan; 4) penghasilan berupa kompensasi dan penggantian atas penggunaan harta; dan 5) pembelian kembali saham yang diperjualbelikan di bursa.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Batik Tulis Lasem
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Rembang memiliki warisan budaya batik tulis Lasem yang sangat berharga sebagai budaya bangsa, mempunyai makna filosofi dan seni bernilai tinggi serta bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan untuk menjaga kualitas dan keaslian batik tulis Lasem maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian Batik Tulis Lasem Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip, Ruang Lingkup, Perlindungan Motif Batik Tulis Lasem, Pengembangan Pengetahuan tentang Batik Tulis Lasem, Pembinaan Pembatik dan Perajin, Pengembangan Kawasan Batik Tulis Lasem, Promosi Batik Tulis Lasem, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008
MINYAK TANAH - PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN TERTINGGI (HJET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Minyak tanah sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 541/1545/SJ Tanggal 6 Juni
2008 Perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 Tanggal 21 Agustus 2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah yang berlaku di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008; Perat urai Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong terselenggaranya kebijakan dan
program pemerintah dibidang ekonomi kreatif dan untuk
mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Riau dan Wakil
Gubernur Riau Tahun 2019-2024 yaitu Terwujudnya
Sumber Daya Manusia yang Beriman, Berkualilas dan
Berdaya Saing Global melalui Pembangunan Manusia
Seutuhnya, diperlukan suatu wadah koordtnasi para stake
holder
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Pe.aturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 29 Tahun 2023
untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat - petunjuk pelaksana program subsidi bunga kepada pelaku usaha mikro
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Program Subsidi Bunga Kepada Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Program Pemulihan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya mem fasilitasi pelaku
usaha mikro memperoleh permodalan dari perbankan
dan pemulihan ekonomi diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro agar
dapat bertahan dan mampu mengembangkan
usahanya sampai pada skala yang lebih besar. Dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu
untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program
subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksana Program Subsidi Bunga Kepada Pelaku
Usaha Mikro Untuk Mendukung Program Pemulihan
Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 2021; PP No.12 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2020; Perpes No.82 Tahun 2020; Permenkeu No.105/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No.43/PMK.07/2021; Permendagri No.41 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Petunjuk
Pelaksana Program Subsidi Bunga Kepada Pelaku
Usaha Mikro Untuk Mendukung Program Pemulihan
Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2020 agar dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu disusun Standar Satuan
Harga Tahun Anggaran 2020; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020 yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020 adalah harga tertinggi dan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
440 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat