Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Bab III Penganggaran Bab IV Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga Bab V Kriteria Pemberian Subsidi Bunga Bab VI Pelaporan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat