Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 114 Tahun 2021

Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya umum Kegiatan, Standar Biaya Honorarium Umum Pemerintah Desa dan Standar Biaya Honorarium Khusus Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Angaran 2022, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Sewa berpedoman pada Peraturan Bupati yang mengatur Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 114 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 No. 115
Subjek
DESA - PEREKONOMIAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 743 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan