pedoman pelaksanaan - sistem penanganan - tindak pidana korupsi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaran negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana
korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan tindak pidana korupsi melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan
pengaturan secara khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam penanganan Pengaduan TPK di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan terdiri dari mekanisme pengaduan, tindak lanjut, hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan dan perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan ini terdiri dari 15 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 12; Lampiran hal 13 s.d. 15)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SIDANG MAJELIS TUNTUTAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Sidang majelis tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, Perda no.9 Tahun 2012, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terakit tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode yang transparantif dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem penanganan pengaduan. Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daearah perlu dilakukan pengaturan secara khusus. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2011; PBPK No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspos Hasil Audit Investigasi atas Pengaduan; Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigastif (LHAI); Perlindungan terhadap Whistle Blower; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berkarakter moral antikorupsi; Dan bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Pelaksana Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sragen No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) dan untuk mendukung tercapainya
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi Nepotisme (KKN), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TPK), dan mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblower system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.14 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2000, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi No.20 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Lingkup dan Batasan; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi atas Laporan/Pengaduan whistle Blower; Perlindungan Terhadap whistle Blower; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
PP No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
PP No. 103 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
TINDAK PIDANA KORUPSI - PEDOMAN UMUM SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2020/ No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana
Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menangani pengaduan yang
baik dan benar agar dapat mencegah terjadinya
penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan
sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu
memberikan pedoman penanganan pengaduan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana
Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lingkup pengaduan yang akan ditindaklanjuti, dan tata cara penanganan pengaduan, pemantauan dan pemutakhiran serta
perlindungan terhadap whistle blower.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD NOMOR 64 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2105 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kota Batu yang berwibawa, bersih, dan bermartabat serta bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pengendalian Gratifi kasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2104 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratilikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2104 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP; PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI; PENGAWASAN; PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; SANKSI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
16 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat