TINDAK PIDANA KORUPSI - PEDOMAN UMUM SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2020/ No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana
Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menangani pengaduan yang
baik dan benar agar dapat mencegah terjadinya
penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan
sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu
memberikan pedoman penanganan pengaduan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana
Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang lingkup pengaduan yang akan ditindaklanjuti, dan tata cara penanganan pengaduan, pemantauan dan pemutakhiran serta
perlindungan terhadap whistle blower.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
- 13 hal
|