Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.8.805.363.000,00 atas hasil penilaian berdasarkan katagori kinerja Pemerintah Daerah dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah;
b. bahwa alokasi anggaran Dana Insentif Daerah Tambahan periode ketiga sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu segera ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.07/2019;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020;
13. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
15. Perda Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2020;
16. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019;
17. Perbup Nomor 57 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, semula berjumlah sebesar Rp.1.769.209.251.055,40 bertambah sebesar Rp.8.805.363.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp.1.778.014.614.055,40 dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bengkulu Utara
Tipe A;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016
MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN
FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN BADAN
KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN
BENGKULU UTARA TIPE A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2020/ No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Bagi Pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Yang DIbiayai Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Covid-19 telah ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam berupa pandemi. Untuk menjamin kesinambungan pelayanan pemeriksaan PCR bagi pasien Covid-19.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 tahun 20089; UU no 44 Tahun2009; UU No 23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2018; PP No 40 tahun 1991; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No 82 Tahun 2014; Perda Kab Jepara No 7 tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan PCR bagi pasien Covid-19 dibiayai oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Muncan Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Muncan Kecamatan Kopang;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Tujuan penetapan batas desa adalah untuk memberikan kepastian hukum tentang batas desa. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Barabali dan Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Desa Monggas Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas Kecamatan Kopang dan Montong Terep Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Montong Terep Kecamatan Praya dan Desa Barabali Kecamatan Batukliang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur kembali Peraturan Bupati tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, hari kerja dan jam kerja, apel masuk kerja, upacara bendera dan senam bersama, kehadiran pegawai, sanksi administrasi dan sanksi kepegawaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2014 dicabut
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 66 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANANPASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMoR 51 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN HARGA SATUAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN PASIEN COVID-19 YANG MENINGGAL DUNIA
ABSTRAK:
a. bahw a b erd asark an evaluasi p elak san aan p en an g an an
pasien Covid-19 yang m eninggal d u n ia sesu ai dengan
beban d an resiko kerja, P eratu ran B upati Nomor 51
T ah u n 2020 ten tan g Penetapan H arga S atu an
Pem berian Insentif Bagi Petugas P enanganan Pasien
Covid-19 yang M eninggal D unia, perlu dilakukan
penyesuaian d an peru b ah an ;
b. bahw a b erd asark an pertim bangan sebagaim ana
dim aksud dalam h u ru f a, perlu m en etapkan P eratu ran
B upati ten tan g P eru b ah an A tas P eratu ran B upati
Nomor 51 T ahun 2020 ten tan g P enetapan H arga
S atu an Pem berian Insentif Bagi Petugas Penanganan
Pasien Covid-19 yang M eninggal Dunia;
1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ah u n 1959 ten tan g
Pem bentukan D aerah-D aerah Tingkat II di Sulaw esi
(Lem baran Negara Republik Indonesia T ah u n 1959
Nomor 74, T am bahan Lem baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 1822);
2. U ndang-U ndang Nomor 4 T ah u n 1984 ten tan g W abah
Penyakit M enular (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 1984 Nomor 20, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 3273);
3. U ndang-U ndang Nomor 28 T ah u n 1999 ten tan g
Penyelenggara N egara yang B ersih d an B ebas dari
Korupsi, Kolusi d an Nepotisme (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. U ndang-U ndang Nomor 17 T ah u n 2003 ten tan g
K euangan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2003 Nomor 47, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4286);
- 2-
5. U ndang-U ndang Nomor 1 T ah u n 2004 ten tan g
P erb en d ah araan Negara (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2004 Nomor 5, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. U ndang-U ndang Nomor 33 T ah u n 2004 ten tan g
Perim bangan K euangan a n ta ra Pem erintah P u sat d an
Pem erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indoesia T ahun 2004 Nomor 126, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 4438);
7. U ndang-U ndang Nomor 36 T ah u n 2009 ten tan g
K esehatan (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun
2009 Nomor 144, T am bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. U ndang-U ndang Nomor 44 T ah u n 2009 ten tan g R um ah
Sakit (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2009
Nomor 153, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. U ndang-U ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g
P em bentukan P eratu ran P eru n d an g -u n d an g an
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, T am bahan L em baran Negara R epublik
Indonesia Nomor 5234), sebagaim ana telah d iu b ah
dengan U ndang-U ndang Nomor 15 T ahun 2019 ten tan g
P eru b ah an A tas U ndang-U ndang Nomor 12 T ahun 2011
ten tan g Pem betukan P eratu ran P erundang-undangan
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun 2019
Nomor 183, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
10. U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana
telah d iu b ah beberapa kali, terak h ir dengan U ndangU ndang Nomor 9 T ahun 2015 ten tan g P eru b ah an K edua
Atas U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5679);
11. U ndang-U ndang Nomor 30 T ah u n 2014 tentang
A dm inistrasi P em erintahan (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 292, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5601);
12. U ndang-U ndang Nomor 6 T ahun 2018 ten tan g
K ekarantinaan K esehatan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2018 Nomor 128, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
- 3-
13. P eratu ran Pem erintah Nomor 40 T ahun 1991 ten tang
Penanggulangan W abah Penyakit M enular (Lem baran
Negara Republik Indonesia T ahun 1991 Nomor 49,
T am bahan L em baran Negara R epublik Indonesia Nomor
3447);
14. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2017 ten tang
Pem binaan d an Pengaw asan Penyelenggaraan
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ahun 2017 Nomor 73, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ahun 2019 ten tan g
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, T am bahan
Lem baran Negara R epublik Indonesia Nomor 6322);
16. P eratu ran Presiden Nomor 77 T ahun 2015 ten tan g
Pedom an O rganisasi R um ah Sakit (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ahun 2015 Nomor 159);
17. P eratu ran Presiden Nomor 82 T ahun 2 0 2 0 ten tan g
Komite P enanganan C orona V irus Disease 2019 (COVID
19) d an Pem ulihan Ekonom i N asional (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor 178);
18. In stru k si Presiden Nomor 6 T ahun 2020 ten tan g
Peningkatan Disiplin d an Penegakan H ukum Protokol
K esehatan D alam Pencegahan d an Pengendalian Corona
Virus D isease 2 0 1 9;
19. P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006
ten tan g Pedom an Pengelolaan K euangan D aerah
sebagaim ana telah d iu b ah beberapa kali dengan
P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011
ten tan g P eru b ah an K edua Atas P eratu ran M enteri Dalam
Negeri Nomor 13 T ah u n 2006 ten tan g Pedom an
Pengelolaan K euangan D aerah (Berita Negara R epublik
Indonesia T ahun 2011 Nomor 310);
20. P eratu ran M enteri K esehatan Nomor 82 T ahun 2014
ten tan g Penanggulangan Penyakit M enular (Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2014 Nomor 1755);
21. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 80 T ahun 2015
ten tan g P em bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran M enteri
D alam Negeri Nomor 120 T ahun 2018 ten tan g
P eru b ah an A tas P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor
80 T ahun 2015 ten tan g P em bentukan Produk H ukum
D aerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2018
Nomor 157);
- 4-
22. P eratu ran M enteri D alam Negeri Nomor 79 T ahun 2018
ten tan g B adan L ayanan Um um D aerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2018 Nomor 1213);
23. K eputusan M enteri K esehatan Republik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /104/2020 ten tan g
Penetapan Infeksi Novel C orona Virus (Infeksi 2019-
nCoV) sebagai penyakit yang d a p at m enim bulkan w abah
d an u p ay a penanggulangannya;
24. K eputusan M enteri K esehatan R epublik Indonesia
Nomor H K .01.07/M E N K E S /169/2020 ten tan g
P enetapan R um ah Sakit R ujukan Penanggulangan
Penyakit Infeksi Em erging T ertentu;
25. In stru k si M enteri D alam Negeri Nomor 1 ta h u n 2020
ten tan g pencegahan penyebaran d an percepatan
P enanganan Corona Virus D isease 2019 di Lingkungan
Pem erintah D aerah;
26. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2010 ten tan g PokokPokok Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2010 Nomor 5, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah
Nomor 7 T ahun 2014 ten tan g P eru b ah an Atas P eratu ran
D aerah Nomor 5 T ah u n 2010 ten tan g Pokok-Pokok
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2014 Nomor 7, T am bahan
L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 68);
27. P eratu ran D aerah Nomor 36 T ahun 2012 ten tan g
Penanggulangan B encana (Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai T ahun 2012 Nomor 36, tam b ah an Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai Nomor 42);
28. P eratu ran D aerah Nomor 3 T ahun 2013 ten tan g
Pelayanan Publik (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 3, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai Nomor 45);
29. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ah u n 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2016 Nomor
5, T am bahan L em baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
93), sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran
D aerah Nomor 25 T ah u n 2019 ten tan g P eru b ah an Atas
P eratu ran D aerah Nomor 5 T ahun 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2019 Nomor
25, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 152);
- 5-
30. P eratu ran B upati Nomor 11 T ahun 2018 ten tan g
Pedom an P e n a ta u sa h aa n K euangan B adan Layanan
U m um D aerah R um ah Sakit U m um D aerah K abupaten
Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2018
Nomor 11);
31. P eratu ran B upati Nomor 46 T ahun 2019 ten tan g
P eratu ran Internal R um ah Sakit Um um D aerah
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2019 Nomor 46);
32. P eratu ran B upati Nomor 27 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan Protokol K esehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian C orona V irus D isease 2019 (Covid-19) di
K abupaten Sinjai (Berita D aerah K abupaten Sinjai
T ah u n 2020 Nomor 27);
33. P eratu ran B upati Nomor 51 T ah u n 2020 ten tan g
P enetapan H arga S a tu a n Pem berian Insentif Bagi
Petugas P enanganan Pasien Covid-19 Yang Meninggal
D unia (Berita D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2020
Nomor 51);
34. K eputusan B upati Nomor 427 T ahun 2020 ten tan g
P enetapan S ta tu s K eadaan T ertentu Tanggap D aru rat
B encana W abah Penyakit V irus C orona D isease 2019
(COVID-19) di K abupaten Sinjai;
Pasal I
Pasal 4
Pasal 6
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
NOMOR 66 TAHUN 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran dan tertib administrasi di bidang kepegawaian dalam pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perlu mengatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, dan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan kenaikan pangkatnya diisyaratkan dengan angka kredit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres NO. 113 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 222/PMK.07/2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia jasa penginapan/peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 (sepuluh).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat