Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, hari kerja dan jam kerja, apel masuk kerja, upacara bendera dan senam bersama, kehadiran pegawai, sanksi administrasi dan sanksi kepegawaian, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat