Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar gedung, diperlukan Jaminan Sosial Kesehatan melalui Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
c. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya yang ditetapkan dalam peraturan bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4379);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Kewenangan Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB V KEWAJIBAN KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Air Limbah Cair di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa .air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya, sehingga keberadaan sumber air harus senantiasa terjaga dan terpelihara; bahwa untuk menjaga dan meningkatkan sumber, fungsi dan kualitas air perlu dilakukan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan semua pihak sekarang dan masa yang akan datang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pembuangan Dan/Atau Pemanfaatan Air Limbah Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Izin Pembuangan dan/atau Pemanfaatan Limbah Cair yang meliputi maksud dan tujuan, persyaratan perizinan, tata cara permohonan izin, syarat izin pembuangan air limbah, syarat izin pemanfaatan air limbah, masa berlaku izin, hak dan kewajiban pemegang izin, berakhirnya izin, sanksi administrasi serta pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Kegiatan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 dan Pasal 153 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata CaraIzin Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun untuk kegiatan penyimpanan limbah bahan berbahaya ddan beracun, dan kegiatan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kecamatan Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayan publik di kecamatan, perlu memperjelas peranan setiap pelaksana teknis pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing guna melaksanakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Pejabat Penyelenggara Paten; Pelaksana Teknis Paten; Uraian Tugas; Pembiayaan dan Penerimaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan kepada Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
Tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/Walikota; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan,
mengamanatkan diselenggarakannya pelayanan administrasi terpadu di tingkat
Kecmatan; bahawa penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa guna terselenggaranya pelayanan administrasi terpadu di tingkat Kecamatan secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu adanya pelimpahan sebagian kewenangan pelayanan perizinan kepada Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b ,huruf c dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Jenis-jenis Perizinan Kepada Kecamatabn di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013. Ketentuan yang diubah antara lain pada Pasal 2 ayat (2) ditambah satu huruf yaitu huruf e, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal, Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 diubah
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinandan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan hal ini, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU Gangguan (Hinder Ordonatie) Tahun 1926; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 38 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 39 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini memuat tentang pendelegasian wewenang penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.15 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penyelenggara dan Penyelenggaraan Reklame; Penempatan Reklame dan Alat Peraga Reklame; Izin Penyelenggaraan Reklame; Prosedur Penerbitan izin Penyelenggaraan Reklame; Penerbitan izin Reklame; Jangka Waktu Izin Reklame; Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaran Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 dan Pasal 135 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air dan Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan bupati ini mengatur tentang syarat dan tata cara perizinan pembuangan air limbah ke sumber air dan pemanfaatan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 66 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya Perizinan dan Non Perizinan
dibidang Penanaman Modal, maka pendelegasian
wewenang kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan kedua Atas Peraturan
Bupati Batang Nomor 82 tahun 2012 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan
Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non-Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat