PERBUP Kab. Malang No. 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2013 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah yang Berasal dari Tenaga Profesional Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, maka perlu mengatur Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
6. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dengan Menteri
Dalam Negeri Nomor 213/KMK.07 /2010 dan Nomor 58
Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
Pajak Daerah;
7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak
sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
8. Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-
881/WPJ.28/2010 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 06 ) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupalen Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 23);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
03 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011 Nomor 03,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Nomor 03).
Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dan di sepakati bersama yang Mencakup : Ketentuan Umum,Tata Cara Pengajuan Keberatan PBB, Tata Cara Penyelesaian Keberatan, Keputusan keberatan, Pembiayaan dan ketentuan Penutup, selain itu di sertai pula dengan lampiran Bentuk Formulir Pengajuan yang di sertai dengan Petunjuk Pengisian Formulir tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2013
TAMBAHAN PENGHASILAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan keadaan yang ada, maka pengaturan mengenai saat mulai diberikannya Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa serta Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil, Perangkat Desa Lainnya dan Staf Perangkat Desa yang baru dilantik atau diangkat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2011 diubah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 33 Tahun 2013
Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Uraian Tugas dan Tata Kerja Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu perlu
menetapkan tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja
Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk
peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Pangkalan
Pendaratan Ikan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; VPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Pangkalan Pendaratan Ikan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistemarika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS PANGKALAN PENDARATAN IKAN; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS PANGKALAN PENDARATAN IKAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu membentuk suatu Peraturan Daerah. Salah satunya adalah Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Serta berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-560/MK.7/2013 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.342/K.04/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabuppaten Kutai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Sehingga, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali, terkahir kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.8 Tahun 2013; Perda Kab.Kutai Barat No.10 Tahun 2010.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 pada Pasal 27 ayat (1) mengamanatkan bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu dilakukan sensus setiap lima tahun sekali;
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis
Sensus Barang Milik Daerah Ke VI di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun 2008 telah dilaksanakan Sensus
Barang Milik Daerah;
Bahwa pada Tahun 2013 akan dilakukan Sensus Barang Milik Daerah, dan agar pelaksanaan sensus barang milik daerah
dapat berjalan lancar, perlu disusun Petunjuk Teknis Sensus
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2011
Materi Pokok: Ruang lingkup Sensus BMD, Pelaksanaan Sensus BMD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi terhadap
penerimaan retribusi daerah, dipandang perlu adanya Sistem
dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah sebagai
pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
Pengelolaan administrasi penerimaan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perbahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 04);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Thaun 2011 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 08, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 06);
Pasal 1
Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar adalah sebagaimana yang diatur dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Pasal 2
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 53 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Retribusi
Daerah ( Berita Daerah kabupaten Banjar tahun 2011 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2013
PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DAN PENYUSUTAN ASET TETAP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap dan Penyusutan Aset Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 53 ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 37 ayat (7a) Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka perlu menyusun Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap
dan Penyusutan Aset Tetap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap dan Penyusutan
Aset Tetap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undan-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 193);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGAKUAN ASET TETAP
BAB III
KAPITALISASI ASET TETAP
BAB IV
PENYUSUTAN ASET TETAP
BAB V
REVALUASI ASET TETAP
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
NOMOR 33 TAHUN 2013
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Cirebon Dengan Pemerintah Kota Cirebon Nomor 974/3368/2012 Dan Nomor 974/Perj.1dkp/2012 Tanggal 02 Januari 2012 Tentang Kerjasama Penanganan Persampahan Dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat