Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu diterapkan
pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, diantaranya dilakukan
dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah
Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
pengaturan operasional tata cara penggunaan dan
penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur
dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan Dan
Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penggunaan KKPD
Bab IV Pengelola KKPD
Bab V Uang Persediaan KKPD
Bab VI Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
Bab VII Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
Bab VIII Biaya Penggunaan KKPD
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa maka biaya pemilihan Kepala
Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penggunaan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015. meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; mekanisme; penggunaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bulungan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PERBUP Kab. Bulungan No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 14, BN.2016/NO.541, kemendagri.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut NO. 14, jdih.bakamla.go.id : 11 hlm.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Pedoman Rekonsiliasi Terkait BMN dan Akuntansi dalam Peyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, disebutkan bahwa kepada Pejabat Negara dapat diberikan biaya sewa kendaraan dalam kota tujuan untuk keperluan pelaksanaan tugas di tempat tujuan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Bupati dan Wakil Bupati merupakan Pejabat Negara;
c. bahwa dalam rangka rasionalisasi dan penyesuaian tarif sewa kendaraan bagi Pejabat Negara, dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2016, maka perlu memperbaharui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan;
SALINAN
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Biaya Sewa Kendaraan Dalam Kota Tujuan Bagi Bupati Dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Dalam Rangka Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Ke Luar Provinsi Kalimantan Selatan, Yang Terdiri Atas 3 Pasal:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kayong Utara perlu adanya Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 29 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 1985, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005 ; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Gorontalo No. 11 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Dan Prosedur Pendapatan Daerah Melalui Bendahara Penerimaan; Sistem Dan Prosedur Pendapatan Daerah Melalui Bendahara Penerimaan Pembantu; Pendapatan Daerah Melalui Bank Pemerintah Yang Ditunjuk, Bank Lain, Badan, Lembaga Keuangan, Dan Atau Kantor Pos; Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan; Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Pembantu; Penyusunan Dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPA-L) SKPD; Penggunaan Uang Persediaan; Sanksi Penggunaan Uang Persediaan; Pembukaan Dan Penutupan Rekening Uang Persediaan; Pembuatan Surat Penyediaan Dana; Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); Pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
hibah dan bantuan sosial - tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang mengubah diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 7A; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 33A; dan ketentuan Pasal 45 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah.
Peraturan Walikota Solok Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 14 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Thn 2013/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat