Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak
diperlukan upaya yang sungguh-sunggub dari
Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui
pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk
mewujudkan pembangunan dengan
mengarusutamakan hak-hak anak melalui
pengintegrasian program kesejahteraan dan
perlindungan anak kedalam program pembangunan
Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang
responsive terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c konsideran menimbang ini, maka
perlu menetapkan Pembentukan Kabupaten Layak
Anak denganPeraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 720);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam.bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention On the Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor
3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perlindungan Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengernbangan
Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20
Tahun 201 7 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN,
BAB IV KELEMBAGAAN,
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2016
pemberdayaan perempuan dan anak-pembentukan pusat pelayanan terpadu
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 336
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, yang mempunyai salah satu tugas dan tanggung jawab adalah melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak, maka dipandang perlu melaksanakan penguatan fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat informasi, pelayanan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.
UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Ketentuan dalam Pasal 8 diubah; Ketentuan pada lampiran diubah
7 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dalam rangka menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu lbu Ekslusif yang merupakan hak mutlak bayi dalam pemenuhan kebutuhan bagi kesehatannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Mengingat: 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 23. Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Daerah (Lembaran produk profesi Hukum
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEDOMAN PELAKSANAAN
PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI PROGRAM ASI EKSKLUSIF, PEMBERIAN PENGHARGAAN, TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Barito Kuala perlu dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan penyelenggaraan kabupaten
layak anak diperlukan dengan adanya aturan untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 45 Tahun 2017; Permenneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang memuat Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Anak; KLA; Kelembagaan KLA; Pemenuhan Hak-Hak Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 96 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2017
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2017/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layanan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (4) dan ayat (5)
undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas
undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan
anak,untuk menjamin pemenuhan hak anak dan
melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan
perlindungan anak,pemerintah daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab untuk melaksanakan dan memdukung
kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak
di daerah melalui upaya daerah membangun Kabupaten Layak
Anak
b. bahwa setiap Anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
c. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah
Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan
Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan
pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak
melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan
perlindungan anak ke dalam program pembangunan
Kelurahan/Lembang, kecamatan dan Daerah yang responsif
terhadap kebutuhan anak; ·
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kabupaten layak Anak;
1. Undang-uandang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan nQPr!:th-n!:tPr!:th Tingkat TT rt, �111!:lurPCl (l .Pmh!:tr!:ln NPgQrQ Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143); ..
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anok p .Prnhoron Negara 'T'oh11n 1997 Nornor 3, 'T'ornhohon Lembaran Negara Nomor 3668);
4. Undang-Undang Nornor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admisision to Employment (Konvensi ILO mengenai U siaMinimum untuk diperbolehkan bekerja) (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3835};
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi 1\Aon11c:,10 IT Prnhoron 1\J,:.noro DPn11hlilr TnAr,n,:.c:,10 'T'oh11n 1 000 ........ "'4. "-'&. _ ,.....,,_ ...,"'4. �.&. ·-t:, """ "_t"" __ - -i.J _ _,, _,, _,
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Periindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nnmnr ?.� 'T'!:th11n ?00') tentang Per lindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 297, tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNornor 5606);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 720);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahann!:lPr!:th (Tpmh!:tr!:ln NPo!:lr!:l RPn11hl11'- TnrlnnPct!:l 'T'!:th11n ')()ld---·-· ,--···---· ··-o-·- ·�-r--···- ···--··--·- ·-··-·· --- ·Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nornor 9 i anun �v10 LenLangPerubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRemrblikIndonesiaNomor5679\:
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention On the Rights of the Child (Konvensi
tentang Hak-Hak Anak);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan
Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak; · ::· ·.
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan
Kabupaten/Kota Layak Anak;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 19);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN
BAB 111
RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB IV
KELEMBAGAAN
BABV
PENILAIAN DAN PELAPORAN
BAB Vl
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
NOMOR ; 10 TAHUN 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kegiatan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, perlu adanya dukungan masyarakat, lembaga masyarakat, lembaga pemerintahan dan dunia usaha yang bekerja sama dalam bentuk kemitraan; bahwa untuk mendukung pelaksanaan Program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga tersebut dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, maka perlu dibentuk Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pati ; bahwa sehubungan dengan dengan maksud tersebut huruf a dan b diatas, maka Keputusan Bupati Pati tanggal 26 Pebruari 2002 Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali ; bahwa untuk maksud pengaturan Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pati tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000
PERBUP ini mengatur tentang Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Pati adalah merupakan Lembaga Non Struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2005.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat