Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5, TLD NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DONGGALA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah air minum dalam pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Donggala; bahwa PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2001 tentang Kepengurusan dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Donggala perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaaan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Donggala tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Donggala;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Donggala Nomor 5 Tahun 1985;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organ, pegawai, Dana Pensiun dan Asosiasi PDAM Kabupaten Donggala
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2001
2 halaman; Penjelasan: 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Dan Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa
Konstruksi, badan usaha yang bergerak di
bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di
tempat domisilinya;
b. bahwa agar penyelenggaraan usaha jasa
konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf a
dapat berjalan tertib, berdayaguna, berhasilguna
perlu dilakukan pengaturan, pembinaan,
pengawasan dan pengendalian melalui
pemberian izin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang suatu rangkaian kegiatan mulai dari
menghimpun objek dan subjek Retribusi, penentuan besarnya
Retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan Retribusi
kepada Wajib Retribusi serta pengawas penyetorannya di daerah sebagai pembayaran atas
jasa atau pemberian izin usaha jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut oleh Walikota.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta kelestarian Lingkungan diperlukan dan Pemeriksaan terhadap Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1980, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 1993, PP No.42 Tahun 1993, PP No.66 tahun 2001, Pp No.21 tahun 2007
KETENTUAN UMUM; NAMA OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; PELAYANAN, PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN SERTA PENGUJIAN BERKALA, PENILAIAN TEKNIS, PEMELIHARAAN DAN PENGAWASAN OPERASIONAL; BESARNYA TARIF RETRIBUSI; PENGAWASAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
13 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan Dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai Dan Danau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelangsungan usaha perairan pedalaman,
terwujudnya keamanan, dan kualitas pelayanan jasa angkutan
perairan pedalaman serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah
diperlukan adanya tata cara pelaksanaan pemberian izin usaha
angkutan dan izin pengoperasian angkutan perairan pedalaman.
Undang–undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
IZIN USAHA ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB III
IZIN PENGOPERASIAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB IV
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB V
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VI
CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII
WILAYAH PUNGUTAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
SURAT PENDAFTARAN;
BAB XI
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIV
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XVI
PEMBINAAN;
BAB XVII
PENGAWASAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
P E N Y I D I K A N;
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2008.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi para Pejabat dilingkunganPemerintahDaerahKabupaten Jembrana, dipandang perlu melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri;
b. bahwaberdasarkan pertimbangan
huruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentangPerjalanan Dinas Luar Negeri
1. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang–Undang Nomor8Tahun 1974;
3. Undang-Undang Nomor37 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
10. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005;
1. KETENTUAN UMUM;
2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
3. CARA MELAKUKAN PERJALANAN DINAS;
4. BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
5. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
6. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2008.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Menjadi PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Aneka pertambangan dan tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya dan oleh karenanya usaha aneka pertambangan dan penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditingkatkan, agar tersedia sumber daya alam dan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik. Dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang pertambangan dan ketenagalistrikan, perlu adanya upaya secara optimal memanfaatkan sumber-sumber pertambangan dan energi untuk membangkitkan tenaga listrik, sehingga menjamin tersedianya tenaga listrik. Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut diperlukan adanya penetapan perusahaan daerah kelistrikan dan sumber daya energi kabupaten kutai kartanegara yang diatur dalam suatu peraturan daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.20 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 1995; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2006; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan perusahaan daerah kelistrikan dan sumber daya energi kabupaten kutai kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan pendirian, tempat kedudukan, tujuan dan sektor usaha, modal, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan, badan pengawas, tahun buku, laporan keuangan dan tahunan, pemeriksaan, tanggung jawab dan ganti rugi, kelembagaan, tahun buku dan anggaran perusahaan daerah, laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan perusahaan daerah, laporan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, pembubaran perusahaan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2008.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2008
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/No.9, TLD No. 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA – LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengenai Lembaga Teknis Daerah Kabupaten perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Perda Kabupaten Banggai No. 13 Tahun 2003, Perda Kabupaten Banggai No. 14 Tahun 2003 dan Perda Kabupaten Banggai No. 15 Tahun 2003.
13 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm, Lampiran: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002 Nomor 4 Seri C dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2003.
Peraturan ini memuat perubahan sebagai berikut: Pasal 1 huruf e dan f dihapus; Pasal 12 ayat (4) diubah; Pasal 13 ayat (1) diubah; Pasal 14 ayat (3) diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 20 ayat (2) diubah; Pasal 22 ayat (1) diubah; Pasal 32 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Trayek
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat