Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Yang Menangani Lanjut Usia Tuna Susila Dan Disabilitas Mental/Psikotik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sosial
terhadap lanjut usia, tuna susila, dan disabilitas
mental/psikotik yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terdapat
kondisi kerja khusus berupa resiko kesehatan dan
keselamatan kerja, maka perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus dimaksud;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf f dan
ayat (6) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial yang menangani
lansia, tuna susila, dan psikotik diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus yang
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Kondisi Kerja Khusus Pada Unit Pelaksana
Teknis Daerah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang
menangani Lanjut Usia, Tuna Susila Dan Disabilitas
Mental/Psikotik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja khusus, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di
Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan strategi
pengintegrasian gender melalui perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan,
dan evaluasi;
b. bahwa sebagai pedoman dalam pen5rusunan strategi
pengintegrasian gender di lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan
Gubenur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol3 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1
Tahun 2Ol3 sebagairr'ana dimaksud pada huruf b;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2OO8,Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2O13, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2Ol4, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2OlO , Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
0260 lKep. 1 IOS-DPSAKB /2017
terdiri dari 4 bab, 22 pasal
KETENTUAN UMUM , PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN , PEMANTAUAN DAN EVALUASI SERTA PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 93 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018 - 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pencapaian target Pembangunan Jawa
Timur Tahun 2019, melalui strategi pengarusutamaan
gender bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019, dan melaksanakan
ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu menyusun
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam
Pekerjaan dan Jabatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 3836);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan ini mengenai rencana aksi daerah pengarusutamaan gender Provinsi Jawa Timur tahun 2018 - 2019. Peraturan ini meliputi penetapan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender ; Pelaksanaan dan kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2018
PEREMPUAN DAN ANAK - RUJUKAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2018/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rujukan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Antar Lembaga Pelayanan Terpadu di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah, perlu mekanisme rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antar lembaga pelayanan terpadu di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak, agar pelaksanaanya berdayaguna dan berhasilguna, maka rujukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antar lembaga pelayanan terpadu di Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang prosedur standar operasional, pembiayaan, pembinaan dna pengawasan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 76 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi kepegawaian,
meningkatkan disiplin pegawai dan mengatur pemberian hakhak
cuti pegawai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Timur tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 ( Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 5494;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negraa Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20I7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang TAta cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
peraturan ini mengenai cuti pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah porvinsi JATIM. peraturan ini meliputi ketentuan umum ; pendelegasian wewenang ; prosedur permintaan dan penetapan cuti ; cuti guru ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur Ini mulai berlaku:
a. Keputusan Gubernur Nomor PS.053/10648/SK/1978
tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil; dan
b. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/104/KPTS/
013/2018 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rumah Aman Bagi Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rumah Aman Bag! Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan
dan Anak dari Tindak Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak
Korban Tindak Kekerasan.
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 stdd UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 13 Tahun 2006 stdd UU No. 31 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2012; PP No. 39 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 1 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 10 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 108 Tahun 2014; Pergub No. 168 Tahun 2014; Pergub No. 169 Tahun 2016; Pergub No. 353 Tahun 2016; Pergub No. 397 Tahun 2016; Pergub No. 20 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan pelayanan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Pergub mengatur mengenai syarat dan kriteria penerima manfat, dan pengelolaan Rumah Aman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Hak-Hak Anak Provinsi Banten Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Upaya meningkatkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, perlu dikembangkan strategi pengarusutamaan hak-hak anak dengan maksud menjadikan pemenuhan dan perlindungan hak anak sebagai pertimbangan utama dari pengambil keputusan perencanaan pembangunan di Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
UU No 4 Th 1979; UU No 4 Th 1997; UU No 22 Th 1997; UU No 23 Th 2002; UU No 13 Th 2003; UU No 23 Th 2004; UU No 12 Th 2006; UU No 13 Th 2006; UU No 21 Th 2007; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Kepres No 87 Th 2002; Kepres No 88 Th 2002; Permen Pemberdayaan Perempuan No 3 Th 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan No 4 Th 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan No 6 Th 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan No 12 Th 2011; Pergub Banten No 8 Th 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 33 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 7 ayat (3),
Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13
ayat (4), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 2 seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 38);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 2 tahun 2014 tentang sistem penyelenggaraan perlindungan anak . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara pengelolaan data dan informasi perlindungan anak ; penyelenggaraan pemenuhan kesejahteraan sosial anak dan keluarga ; penyelenggaraan fasilitas peradilan ; partisipasi masyarakat ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
jumlah 15 halaman + lampiran 49 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung Pemerintah melalui
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan
memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan
bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat;
pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan
Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan
bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang
dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 86
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
AdministratifKepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Dan
Setiap OrangSelain Pemberi Kerja,Pekerja Dan Penerima
Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial,
Pemerintah Daerah memberikan sanksi administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran yang tidak
mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada
BPJS secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial
yang diikutinya.
UU No 7 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 24 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 2 Tahun 2017; PP No 58 Tahun 2005; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016;
dalam peraturan ini diatur tentang tujuan dan sasaran Peraturan Gubernur ini. Kewajiban peberi kerja selain penyelenggara negara dan kepesertaan jaminan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus dihapuskan.
UU No 6 Th 1974; UU No 4 Th 1979; UU No 7 Th 1984; UU No 20 Th 1999; UU No 39 Th 1999; UU No 1 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU no 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 21 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 2008; Perpres No 69 Th 2008; Permenpan No 2 Th 2008; Permenpan No 3 Th 2008; Permenkokesra No 25/KEP/Menko/KESRA/VIII/2009; Permenneg.Pemberdayaan Perempuan No 11 Th 2012; Perda Prov.Banten No 10 Th 2005; Perda Prov.Banten No 4 Th 2012; Perda Prov.Banten No 9 Th 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat