Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
Bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 8 hurug h PP No. 109 Tahun 2000 dalam rangka tertib administrasi pengelolaan biaya penunjang operasional sebagai mana dimaksud huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah oleh UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan wakil Bupati, Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
5 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2023
UANG PERSEDIAAN YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UANG PERSEDIAAN YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian satuan kerja perangkat daerah kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran; b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023, perlu adanya Penetapan Uang Persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran pada satuan kerja perangkat daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Persediaan yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 9); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Wali Kota ini ditetapkan Uang Persediaan Yang Dikelola Oleh Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023, Uang Persediaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan melalui Bendahara Pengeluaran sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau untuk membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung, Uang Persediaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Besaran Uang Persediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, Penggunaan Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b mempedomani Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bendahara Pengeluaran bersama Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran wajib membuka Rekening Giro pada bank persepsi yang telah ditunjuk atas Uang Persediaan yang diterima, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN
PADA RUMAH SAKIT DAERAH NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya perlu terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Daerah Nganjuk merupakan Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan melalui dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia yang dimiliki dan tata kelola klinik yang baik;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Pada Rumah Sakit Daerah Nganjuk;Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tugas dan fungsi Rumah Sakit;
b. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
c. tata kelola klinik yang baik;
d. hak dan kewajiban;
e. jenis pelayanan;
f. tata cara dan persyaratan pelayanan;
g. sumber daya manusia Rumah Sakit;
h. sarana, prasarana dan peralatan Rumah Sakit;
i. pembiayaan Rumah Sakit;
j. pengelolaan keuangan Rumah Sakit;
k. kerjasama operasional;
l. pencatatan dan pelaporan;
m. pembinaan dan pengawasan; dan
n. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
jumlah 44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi
pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Jepara maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Jepara
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagiamana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jepara (Lembaran Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2022;Peraturan Bupati Kabupaten Jepara Nomor 65 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Jepara Nomor 65 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
(Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Nomor 65) diubah, yaitu
antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a)
sehingga Pasal 20
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, namun dengan
dicabut dan dinyatakannya tidak berlakunya lagi Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
PP RI No.55 Tahun2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
Pemendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Ketentuan umum, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipungut pajak setiap kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1991/1992
ABSTRAK:
Babwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun Anggaran 1991/1992 perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor
5 Tahun 1974.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 2 April 1980 Nomor 900-099 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Oktober 1981 Nomor 370-360; Keputusa.n Menteri Dalam Negeri tanggal 24 Desember 1981 Nomor 970-893 Tahun 1931; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Desember 1984 Nomor
94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1985 Nomor 903-1316; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 September 1985 Nomor 903-1319; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Desember 1985 Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Maret 1986 Nomor 903-
269; Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Januari 1988 Nomor 903-057.
Peraturan ini mengatur Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1991/1992 adalah sebesar Rp12.655.501.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 1991.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2015 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kab. Tasikmalaya merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah geografis, sosiologis, dan antropologis daJam kerangka NKRI Dan dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan Daerah, dan mendorong semangat maka perIu menetapkan Perda Kab. TasikmaJaya tentang Hari Jadi Kab. TasikmaIaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penetapan Hari Jadi, Maksud Dan Tujuan, Peringatan Hari Jadi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Usaha Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 456/Kpts/OT.160/7 /2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
17. Keputusan Menteri Pertanian 237 /Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Pupuk An - Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 02/Pert/HK.060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENY ALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013,
-
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia, sghingga menjadi tanggung jawab bersama bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua. Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, serta arus globaligasi, Pemerintah Kabupaten Berau perlu melakukan upaya untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan pembangunan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 57 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pendidikan; PLK; Penerimaan Peserta Didik Baru; Peran Serta Masyarakat; Kurikulum; Evaluasi dan Sertifikasi; Penjaminan Mutu; Pembinaan dan Pengawasan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pendanaan; Penyelenggaraan Pendidikan oleh LPA; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pemalang dapat berjalan efektif, efisien, tertib dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Asas dan tujuan penerimaan dan pengeluaran non tunai dalam pendapatan dan belanja daerah; Tujuan transaksi; Ruang lingkup; Jenis penerimaan, pengecualian, mekanisme penerimaan non tunai; Jenis pengeluaran, pengecualian, mekanisme pengeluaran non tunai; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi; Lain - lain; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat