PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 36)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 86)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 31)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 40)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa di Kabupten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur mengenai mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP Kabputen Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran ADD; Tata Cara Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 42 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa Sudah Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (16) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 50 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Pencabutan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 42 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Dan Penerapan Teknologi
Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitatif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat Desa yang mengakibatkan semakin menipisnya sumber daya alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta tersisihnya masyarakat Desa, Dan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang berdasarkan pada prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi, berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa di wilayah masing-masing, Sehingga perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa di Kabupaten Ciamis, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Hak dan kewajiban, Pengelola Sumber Daya Alam Desa, Kewenangan Pengelolaan, Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat guna Desa, Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna, Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Mekanisme, Pembinaan dan Pengendalian, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Air Terbit Kecamatan Tapung
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 6 (Enam) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 07 TAHUN 2021 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Kententuan Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pemil.han Kepala Desa Serentak.
Undang- undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I] Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomer 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 tahun 2015 tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 07 TAHUN 2021 PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021, yang terdiri atas II Pasal perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 07 Tahun 2021
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dususn Maju Jaya Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan Dusun Sinar Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan Plampang serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu dilakukan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung Kecamatan Plampang; b. bahwa usulan pemekaran/pembentukan dusun di Desa Sepayung Kecamatan Plampang telah diajukan sesuai surat Kepala Desa Sepayung Nomor : 146.2 / 46 / 1 / 2019 tanggal 17 Januari 2019, perihal Usulan Pemekaran Dusun Sinar Jaya dan Dusun Sepayung Dalam Desa Sepayung Kecamatan Plampang;
c. bahwa berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa, terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan‘ luas wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Sinar Jaya dan wilayah Dusun Sepayung Dalam memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan penataan menjadi 2 (dua) dusun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Tegal Arum dan Dusun Buin Rare Desa Sepayung Kecamatan Plampang.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat [II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1665 ); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495 }; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679 }; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155); Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan Dusun (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 Nomor 55 ).
PEMBENTUKAN DUSUN TEGAL ARUM DAN DUSUN BUIN RARE DESA SEPAYUNG KECAMATAN PLAMPANG,yang terdiri atas 6 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tujuan Pembentukan Dusun, Bab III Pembentukan Dusun, Bab IV Luas Dan Batas Wilayah Dusun, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 18 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran, Dan Pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melalcsanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)dan ayat (4) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Pengelolaan Bagian dari dana sebagian hasil penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dibagihasilkan kepada Desa sebesar l0% (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 18 Tahun 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD No.18/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19} dan Dampaknya, terjadi perubahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang berakibat pada berubahnya pagu Alokasi Dana Gampong (ADG) diantaranya ADG Kabupaten Aceh Barat Daya, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKeu No. 222/PMK.07/2020; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2020; Perbup Aceh Barat Daya No. 38 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 4 Pasal Yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Yang akan diatur:
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 18 Tahun 2021
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2021 NOMOR : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis Menuju Desa Bebas Tuberkulosis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifnya pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkolosis, maka untuk mewujudkan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam melakukan penanggulangan Penyakit Tuberkolosis yang komprehensif dan terintegrasi baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten, dipandang perlu menyusun regulasi terkait program inovasi daerah sehubungan dengan penanggulangan penyakit tuberkulosis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Inovasi Daerah Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis Menuju Desa Berbasis Tuberkulosis;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah, dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentag Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
14. Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 122);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
17. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Strategi dan Kebijakan
Bab IV Penanggulangan dan Tuberkulosis
Bab V Sumber Data
Bab VI Sistem Informasi
Bab VII Komisi Penanggulangan Tuberkulosis
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pembiayaan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (7) dan
pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberhentian Perangkat Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberhentian Perangkat Desa; Pemberhentian Sementara; Mekanisme; Rekomendasi Camat; Pemberhentian Unsur Staf; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat