PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2021/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (7) dan
pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberhentian Perangkat Desa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberhentian Perangkat Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberhentian Perangkat Desa; Pemberhentian Sementara; Mekanisme; Rekomendasi Camat; Pemberhentian Unsur Staf; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
- 11 hlm
|