Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Hak dan kewajiban, Pengelola Sumber Daya Alam Desa, Kewenangan Pengelolaan, Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat guna Desa, Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna, Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Mekanisme, Pembinaan dan Pengendalian, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat