Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 18 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 4 Pasal Yang diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten Untuk Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Barat Daya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Blang Pidie
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
20 April 2021
Tanggal Berlaku
20 April 2021
Sumber
BD No.18/2021
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 51 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan