pedoman - umum - pengelolaan - program - sabilulungan - pemberdasyaan - masyarakat - ekonomi - di - kabupaten - bandung - tahun - 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2017/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi di Kabupaten Bandung Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Ekonomu merupakan program berbasis pwemberdayaan masyarakat guna mensukseskan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Ekonomu dalam mewudjukan masyarakat desa yang mandiri disesuaikan dengan karakteristik maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang Pedoman Umum Pengelolaan Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi di Kab. Bansdung Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010; Intruksi Presiden No. 3 Tahun 2010; Permendargi No. 113 Tahun 2014; Permendgrti No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2014; Perda kab. Bandung no. 8 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan Peran pelaku Dan Jenis Kegiatan, Sumber Dana Alokasi Dan Dan Mekanisme, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 27 Tahun 2015
pengendalian - toko - modern - toko - swalayan - serta - perlindungan - usaha - kecil - warung - toko - dan - pasar - tradisional - pasar - rakyat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Toko Modern (Toko Swalayan) Serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung/Toko Dan Pasar Tradisional (Pasar Rakyat)
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pemberian perizinan pendirian Toko Modern pengaturan dn pengendalian dimaksud pada huruf a, upaya vperlindungan dimaksud pada huruf b maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengendalian Toko Modern serta Perlindungan Usaha Kecil, Warung Toko dan Pasa Tradisional Pasar Rakyat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1997; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen Perdagangan No. 50/M-DAG/PER/9/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Klasifikasi Dan Kriteria, lokasi Dan Jarak Tempat Usaha,Persyaratan Penidiran Toko Modern, Alokasi Toko Modern, Jam Kerja, Kemitraan Usaha, Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRODUK UNGGULAN DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa potensi produk unggulan daerah perlu dikelola dan dikembangkan berbasis kondisi dan kekhasan daerah agar memiliki daya saing sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2008; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2010; PP No.47 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2014; Permendagri No.9 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 2021;Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan; Tata Kelola; Komoditi; Pemasaran Produk Unggulan Daerah; Penggunaan Produk Lokal; Kewajiban; Kemitraan; Pengembangan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin perlu pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras untuk rumah tangga miskin;
b. bahwa dengan terbitnya pedoman umum subsidi beras untuk rumah tangga miskin Tahun 2013 dan mencabut pedoman umum subsidi beras untuk rumah tangga miskin Tahun 2012, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Kabupaten Serang perlu disesuaikan kembali;
UU No 8 Tahun 1985; UU No 23 Tahun 2000; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; PP No 68 Tahun 2002; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Kab.serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 7 Tahun 2012.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Prinsip Program Raskin; 4.Pengelolaan Dan Pengorganisasian; 5.Perencanaan Dan Penganggaran; 6.Mekanisme Pelaksanaan; 7.Pengendalian Dan Pelaporan; 8.Sosialisasi; 9.Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Kewarganegaraan dan ImigrasiPerekonomianCipta Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.06-IL.01.10 Tahun 2006 tentang Penetapan Fasilitas Khusus di Bidang Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-IL.01.10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.06-IL.01.10 Tahun 2006 tentang Penetapan Fasilitas Khusus di Bidang Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT, PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha
perdagangan eceran dalam skala besar, maka
pasar tradisional perlu di berdayakan agar dapat
tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan;
b. bahwa dalam usaha membina pengembangan
industri dan perdagangan barang serta
kelancaran distribusi barang, perlu diberikan
pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional,
pusat perbelanjaan dan toko modem, menyangkut
norma-norma keadilan, saling menguntungkan
dan tanpa tekanan dalam hubungan antara
pemasok barang dengan toko modern serta
pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, di
kota Kendari sehingga tercipta tertib persaingan
dan keseirnbangan kepentingan produsen,
pemasok, toko modem dan konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Walikota tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 116,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3502);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha
Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia
Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4444);
9. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55871)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1997 tentang
Kemitraan (Lembaran negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3718);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3743);
14. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/ 12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Pembelanjaan
dan Tako Modern;
16. Peraturan Daerah Kata Kandari Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kata
Kendari Tahun 2010 - 2030 (Lembaran Daerah Kata
Kendari Tahun 2012 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
BAB III LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAANDAN TOKO MODERN
BAB IV KEMITRAAN USAHA
BAB V PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN
BAB VI PERIZINAN
BAB VII TATA CARA DAN PERSYARATAN
BAB VIII PENGGANTIAN IZIN USAHA, LEGALITAS DAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X SANKSI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat