Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1984

Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1984 tentang Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1984
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1986 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Bumi
Mencabut :
  1. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1983 tentang Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan