Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2021

Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2021
Sumber
BN.2021/No.959, peraturan.go.id: 28 hlm.
Subjek
KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - PEREKONOMIAN - CIPTA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
Halaman ini telah diakses 1495 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.06-IL.01.10 Tahun 2006 tentang Penetapan Fasilitas Khusus di Bidang Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus
  2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-IL.01.10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.06-IL.01.10 Tahun 2006 tentang Penetapan Fasilitas Khusus di Bidang Keimigrasian pada Kawasan Ekonomi Khusus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan