Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan, disahkan Menteri Dalam
Negeri Nomor 973.33-1077 tanggal 8 Desember 1998 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 Seri B Nomor 2, sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1993 pada Pasal 1, Pasal 9 dan Pasal 22. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1993 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pemungutan retribusi
daerah dengan prinsip yang efektif, efisien dan tidak
menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu melakukan
peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan ekonomi; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa
objek retribusi dan untuk menyesuaikan nomenklatur retribusi
pemakaian Kekayaan Daerah, perlu meninjau kembali
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi
Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan ayat (1) Pasal 5, perubahan ketentuan ayat (1) Pasal 11, perubahan ketentuan ayat (2) Pasal 23, perubahan ketentuan ayat (1) Pasal 43, perubahan ayat (1) Pasal 45, perubahan ayat (1) dan ayat (1b) huruf c Pasal 46, perubahan ayat (1) huruf a dan c Pasal 48 dan ayat (5) Pasal 48 dihapus, penghapusan ayat (5) Pasal 49, penghapusan Penjelasan ayat (1a) Pasal 46.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
131 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 441
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah
satu sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
peningkatan pembangunan daerah yang dalam
pelaksanaan pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
perlu dilakukan penyesuaian guna meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat atau Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak
Sarang Burung Walet diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Wali Kota. Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Sarang Burung Walet
tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenekeu No.8/PMK.03/2013; Pemendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota
Nomor 69 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Sarang Burung
Walet (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 69) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil Pemerintah Provinsi dan masing-masing pemerintah Kabupaten /Kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan pajak air permukaan merupakan pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang dibagihasilkan;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
7 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2000 No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mensikapi ber
lakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
an Daerah dan Undang-undang No:nor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan yang
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabu
paten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan
Parkir Kendaraan sepanjang menyangkut Retribusi Parkir Ken
daraan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga
perlu diganti; bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Da lam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
yang meliputi
Nama Dan Obyek Serta Subyek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Besarnya Tarip,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi,
Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran,
Pelaksanaandanpengawasan,
Ketentuan Pidana,
Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2000.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Labolatorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retiribusi Pelayanan Kesehatan Daerah di Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap; bahwa guna tertib administrasi dan serta pengenda1ian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar tersebut pada huruf a, maka perlu ditentukan bentuk, ukuran, warna, seri dan isi karcis; bahwa guna tertib administrasi dan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar tersebut pada huruf a, maka perlu ditentukan bentuk, ukuran, wama, seri dan isi karcis ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas 28 (Dua Puluh Delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Yang Berkaitan Dengan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak sesuai dengan undang- undang tersebut perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan pencabutan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Atas 28 (Dua Puluh Delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Yang Berkaitan Dengan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil ebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupatens Daerah Tingkat II Jepara Nomor 12 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2006, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini, maka perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Pemungutan Retribusi
Bab X Pembayaran Retribusi
Bab XI Penagihan Retribusi
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor Tahun 2022 menyatakan penghapusan piutang pajak oleh kepala daerah, maka perlu. mengatur mengenai Tatacara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 155 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penghapusan Piutang Pajak Daerah; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusbukuan; Penghapustagihan Piutang; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Lamp X
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat