Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya kepastian hukum dalam proses Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2017 (lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 8); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1).
Menambahkan dalam ketentuan umum, yang dimaksud dengan Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan adalah suatu pengabdian/bekerja yang dilakukan oleh calon kepala desa sebagai aparatur di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/POLRI, pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, Karang Taruna Desa/Kelurahan, RW/RT Desa/Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan ada di desa/kelurahan yang penetapan keanggotannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 62 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 29 Tahun 2016
PEMKAB SLEMAN – PELAKSANA HARIAN – PELAKSANA TUGAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan tugas rutin satuan organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya ketika pejabat definitif berhalangan atau diberhentikan, perlu diatur pejabat yang diberi tugas melaksanakan tugas rutin satuan organisasi yang bersangkutan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman penunjukan, tugas, wewenang, dan hak Plt. atau Plh. Peraturan Bupati ini bertujuan agar pelaksanaan tugas rutin satuan organisasi berjalan berkesinambungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketika pejabat struktural berhalangan, atau pejabat struktural diberhentikan tetapi belum diangkat pejabat struktural yang definitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
PP No. 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
Mengubah
PP No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
ABSTRAK:
bahwa berhubung dengan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah untuk seluruhwilayah Republik Indonesia sejak tanggal 18 Januari 1957 perlusegera dilaksanakan pembentukan Daerah-daerah tingkat II atasdasar Undang-undang tersebut di Sulawesi;b.bahwa setelah mempelajari pendapat Panitia Negara untukpeninjauan pembagian wilayah Negara dalam daerah-daerahswatantra, termaksud dalam Keputusan Presiden No. 202 tahun 1956serta memperhatikan keinginan-keinginan rakyat di daerah yangbersangkutan, Pemerintah berpendapat sudah tiba saatnya untuksesuai dengan pasal 73 ayat (4) Undang-undang tersebut sub a di atas-melaksanakan pembentukan Daerah-daerah tingkat II dimaksud
pasal-pasal 89, 131, 132 dan 142 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia;2.Undang-undangNo.1tahun1957tentangPokok-pokokPemerintahan Daerah (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 6) sebagai-mana sejak itu telah diubah;
A.1.Pada saat mulai berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokokPemerintahan Daerah yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, makadidaerah Propinsi admistratip Sulawesi terdapat 20 Daerah-daerah yang berhakmengurus rumah-tangganya sendiri sebagai berikut :a.Daerah-daerah yang berasal dari bentukan Pemerintah Negara Indonesia Timurdahulu yaitu Daerah Sangihe-Talaud dan Minahasa dimaksud Undang-undangNegara Indonesia Timur No. 40 tahun 1950 dan Kota Makassar yang dibentukdengan peraturan dimaksud dalam Saatsblad 1947 No. 21 yo. PeraturanPresiden Negara Indonesia Timur 1949 No. 3;b.Daerah-daerah yang dibentuk setelah berdirinya Negara kesatuan PemerintahRepublik Indonesia Negara Kesatuan berdasarkan Undang-undang pokokNegaraIndonesiaTimurNo-44tahun1950,yaitu:Manado,Bolaang-Mongondow, Sulawesi-Utara, Donggala, Poso, Mandar, Pare-Pare,Bonthain, Makassar, Gowa, Jeneponto Takalar, Bone, Wajo, Soppeng, Luwu,Tana Toraja dan Sulawesi Tenggara.2.Daerah-daerah tersebut diatas menurut ketentuan dalam pasal 73 ayat (4)Undang-undang No. 1 tahun 1957 masih dapat berjalan terus sebagai daerah otonommenurut ketentuan-ketentuan dalam peraturan-perundangan yang berlaku baginyahingga Daerah itu dibentuk, diubah atau dihapuskan berdasarkan Undang-undangNo. 1 tahun 1957.
Dalam pelaksanaannya beberapa daripada 20 Daerah-daerah yang kini ada diSulawesi itu dibagi dalam beberapa Daerah Tingkat II baru, yaitu :1.Dari Daerah Sulawesi Utara dan Daerah Donggala dikeluarkan wilayahSwapraja-Swapraja Buol dan Toli-Toli, yang dibentuk menjadi Daerah TingkatII tersendiri;2.Dari Daerah Sulawesi Utara dikeluarkan pula sebagai wilayahnya yang dibentukmenjadi Kotapraja Gorontalo;3.Daerah Poso dibagi menjadi 2 Daerah Tingkat II;4.Pare-Pare dibagi menjadi 5 Daerah Tingkat II
5.Mandar dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II;6.Sulawesi Tenggara dibagi menjadi 4 Daerah Tingkat II;7.Makassar dibagi menjadi 2 Daerah Tingkat II;8.Jeneponto-Takalar dibagi menjadi daerah Tingkat II;9.Bonthain dibagi menjadi 4 Daerah Tingkat II
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1959.
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja satuan unit organisasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Panduan bagi OPD dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 29 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 29/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2021 DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan APBDesa serta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 101 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 27 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 77 Tahun 2020.
Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Huruf E PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 Nomor 1 SDGsDesa, diubah dan harus dibaca sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2024
PERGUB No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 Tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan dengan baik melalui keberadaan Perangkat Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel; b. bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penulisan nama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penulisan Nama Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai penyesuaian Penulisan nama untuk Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Kantor Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Bombana,
maka perlu dilakukan penyusunan Penjabaran Tugas
dan Fungsi Kantor Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041); sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembarana Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia4437);
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI SERTA PENJABARAN
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat