Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Huruf E PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 Nomor 1 SDGsDesa, diubah dan harus dibaca sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat