Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada PT Jamkrida Bali Mandara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten K.Jungkung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Pada PT. Jamkrida Bali Mandara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Tingkat i Bali Nomor 6/DPRD.GR/1965 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 5 Tahun 1977.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. TATA CARA PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; 4. PEMBIAYAAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Dalam 1 (Satu) Minggu Bagi Pegawai Di Lingkungan Kantor Pusat Departemen Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Bank Umum dan Pembukaan Rekening Penerimaan Dan Rekening Pengeluaran Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Dalam dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dan untuk mendukung kelancaran penerimaan dan pengeluaran daerah guna memaksimalkan pelayanan publik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penunjukan Bank Umum Dan Pembukaan Rekening Penerimaan dan Rekening Pengeluaran Pada Bank Umum.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2010.
Rekening Penerimaan dioperasikan sebagai rekening bersaldo nihil yang seluruh penerimaannya dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah sekurang-kurangnya sekali sehari pada akhir hari kerja sebagaimana yang ditetapkan dalam perjanjian dengan Bank Umum bersangkutan. Rekening Pengeluaran pada bank umum yang ditunjuk diisi dengan dana yang bersumber dari Rekening Kas Umum Daerah. Jumlah dana yang disediakan pada Rekening Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan rencana pengeluaran untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang telah ditetapkan dalam APBD. Jumlah dana yang disediakan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) untuk menampung rencana kegiatan beberapa SKPD yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Pemindahbukuan dana dari rekening penerimaan dan/atau rekening pengeluaran pada Bank Umum ke Rekening Kas Umum Daerah dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah. Bentuk penerimaan daerah adalah seluruh penerimaan yang tertera dalam APBD Kabupaten Kutai Kartanegara. Penarikan dana dari Rekening pengeluaran di Bank Umum dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah. Pemindahbukuan dana dari rekening pengeluaran pada Bank Umum dilakukan atas perintah Bendahara Umum Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah. Uang Daerah meliputi rupiah dan valuta asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG BELANJA BENCANA ALAM DAN GANGGUAN LAINNYA TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Belanja Bencana Alam dan Gangguan Lainnya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena
dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan
kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana,
dipandang perlu dilakukan Penanganan Darurat oleh Pemefi'ntah Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi, dana penunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan bencana alam
dan gangguan Lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana
tertuang dalam mata anggaran belanja tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2012 maka perlu ditetapkan perubahan atas peraturan buati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 di kabupaten Kuatan Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PengeIoIaan Barang MiIik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerintah PEmerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta perubahan pertama Nomor 35 Tahun 2011 dan Perubahan kedua Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Daam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perubahannya nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 131.14-405 Tanggal 31 Mei Tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang tanggal 4 Februari 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2013; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2012 Tnggal 21 November 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsungdan Pengadaan Barang/Jasa Peerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tanggal 21 November 2012 tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuatan Singingi Tahun Anggaran 2013.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 37 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2012/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang terorganisir di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka perlu dibentuk UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERBUP No. 17 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Eselonering; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Uraian Tugas; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
15 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah menetapkan batas minimum
kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar
pembebanan belanja modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi
Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Isi Formulir, Klasifikasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Dan Ketetapan Terendah Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 37 Tahun 2012
PERWALI Kota Tegal No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun
2012 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya
Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun
2012 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2011 Nomor 19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Server halaman 252, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Monitor halaman 258, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada UPS halaman 274, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Switches Hub halaman 276, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Router-Bridge halaman 277, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Kabel+Connector LAN halaman 278, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Voip/Ip Phone halaman 281, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain pada Software Original halaman 289, penambahan item Radio Wifi Outdoor, Radio Wifi Indoor, Antena, Power Adaptor, Mini PCL, OTB, Peripheral, Jasa pada Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Komputer dan lain-lain, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf N Bahan Bangunan/Material halaman 298, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan pada Satuan Material Jaringan Listrik halaman 231, Lampiran Bab IV Indeks Biaya Honorarium huruf A Anggaran nomor 4 Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (P2HP) untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan konstruksi dan Jasa lainnya halaman 392, Lampiran Bab IV Indeks Biaya Honorarium huruf E Kegiatan
Pengawas Internal halaman 401, Lampiran Bab IV Indeks Biaya Honorarium huruf F PekerjaanPekerjaan Khusus nomor 35 Sewa Rumah Dinas DPRD halaman 408, penambahan nomor 78 Peningkatan
Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama dan nomor 79
Belanja kursus, Pelatihan, Sosialisasi dam Bimbingan Teknis PNS pada Lampiran Bab IV Indeks Biaya Honorarium huruf F PekerjaanPekerjaan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 19 Tahun 2011 diubah.
64 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat