Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2012 tentang belanja bencana alam dan gangguan lainnya tahun anggaran 2012 dalam rangka memfungsikan kembali Insfrastruktur terkena dampak bencana alam dan menjaga keamanan keselamatan dan kelancaran perekonomian masyarakat di daerah terkena bencana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat