Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Limpung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 50c ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Limpung;
Undang-Undang Nornor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUNTALOKO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong merupakan lembaga milik Pemda yang mempunyai tugas sebagai unit pelayanan kesehatan rujukan tingkat kabupaten yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif;
Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja RSUD Anuntaloko perlu pengaturan kinerja RSUD Anuntaloko perlu pengaturan internal yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis serta pengelolaannya;
Bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum mengenai peraturan internal ( Hosipital by laws) RSUD Anuntaloko perlu diatur Perbup;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Internal ( Hospital by laws) RSUD Anuntaloko.
UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2992; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimna telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No 159.b/Menkes/Per II/ 1998; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/II/ 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur Peraturan Internal ( Hospital by laws) RSUD Anuntaloko dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturanya. Diatur tentang nama, tipe, kedudukan, visi, misi, filosofi, dan tujuan; sejarah pendirian, kelas, alamat dan logo; pemilik; kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah; pejabat pengelola rumah sakit; satuan pemeriksa internal; komite; staf medis fungsional; instalasi; kelompok jabatan fungsional; unit penjamin mutu dan keselamatan pasien; tata kerja; pengelolaan sumber daya manusia; peraturan internal staf medik (medical staff by laws); kewenangan klinis (clinical privilege); Penugasan klinis; peraturan pelaksanaan tata kelola klinis; tata cara review dan perbaikan peraturan internal staf medis; kerahasiaan informasi medis; kebijakan, pedoman dan prosedur; kerjasama/ kontrak; perencanaan dan penganggaran; akuntansi, pelapiran dan pertanggungjawaban; pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja; tuntutan umum dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Perbup No. 68 Tahun 2015.
47 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APOTEK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di apotek yang berorientasi kepada keselamatan pasien dan masyarakat diperlukan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di apotek;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan kefarmasian di apotek sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Apotek;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1162) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1169);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktek, Izin Kerja Tenaga Kefarmasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 322) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktek, Izin Kerja Tenaga Kefarmasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1137);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kantor Perizinan dan Penanaman Modal (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kantor Perizinan dan Penanaman Modal (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor
29);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Apotek.
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasien, masyarakat dan Tenaga Kefarmasian;
b. melindungi pasien dan masyarakat dalam hal pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian yang dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian; dan
c. mempertahankan dan meningkatkan mutu Pekerjaan Kefarmasian sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. umum;
b. pembinaan dan pengawasan Standar Pelayanan Kefarmasian;
c. pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia; d. pembinaan dan pengawasan sarana dan prasarana; e. pembinaan dan pengawasan izin operasional; dan
f. sanksi administratif.
5. Pembinaan dan pengawasan standar pelayanan kefarmasian;
6. Pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia;
7. Pembinaan dan pengawasan sarana dan prasarana;
8. pembinaan dan pengawasan izin operasional;
9. Sanksi administratif;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 43 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PEraturan Bupati Lebong Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sesuai amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (JKN) dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor : 2561 / MENKES / PER /XII / 2011 tentang petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar jaminan persalinan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 27 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Perpres No. 12 Tahun 2013
8. Perpres No. 32 Tahun 2014
9. Peraturan Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2562 / MENKES / OER /XII /2011
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014
pasal 3
1. BPJS Kesehatan melakukan pembayaran dana non Kapitasi kepada FKTP milik Pemerintahan Daerah.
2. Pembayaran Dana non Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah peserta klaim yang terdaftar berobat di FKTP.
3. Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada bendahara dana non Kapasitas Jaminan kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Pada Perawat dan BIdan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal pada keadaan kunjungan pasien yang melebihi kapasitas daya tampung rumah sakit dan kasus-kasus tertentu serta kejadian luar biasa di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang yang menyebabkan harus adanya pelayanan di luar jam kerja atau shift yang telah ditetapkan, untuk itu perlu memberikan biaya kelebihan jam kerja kepada perawat dan bidan yang bertugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, Permendagri No.61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penetapan Kelebihan Jam Kerja, Tata Cara Pemberian Biaya Kelebihan Jam Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan
Mentcri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tcntang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 741 /Menkes/
Per/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015
tentang Akreditasi Puskesmas Klinik Pratama, Tempat
Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri
Dokter Gigi;
peraturan ini mengatur mengenai standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah uptd pusat
kesehatan masyarakat di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, jeni pelayanan, indikator, standar/nilia, batas waktu pencapaian, uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, pembinaan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman + lampiran 81 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 42 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
bahwa dengan adanya perubahan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 1014 dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, tentang Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapasitas jaminan kesehatan nasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. Perpres No. 12 Tahun 2013
9. Perpres No. 32 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No : 900 / 280 / SJ.
pasal 2
kegiatan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jaringannya meliputi meliputi Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama.
Pasal 6
Dana Kapasitas JKN di FKTP dimanfaatkan seluruhnya untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
DAN UNIT KERJA PENGELOLA DANA KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KESEHATAN LINGKUNGAN PADA FASILITAS KESEHATAN, LINGKUNGAN PERKANTORAN, INDUSTRI DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari risiko dan gangguan kesehatan pada fasilitas kesehatan, lingkungan perkantoran dan industri, serta pada tempat- tempat umum sesuai dengan persyaratan kesehatan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian kesehatan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan pada Fasilitas Kesehatan, Lingkungan Perkantoran, Industri dan Tempat-Tempat Umum.
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405 Tahun 2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran;
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Tata Laksana Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan;
4. Kewajiban;
5. Hasil Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Lingkungan;
6. Sanksi Administrasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 42 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ADE MUHAMMAD DJOEN SINTANG BERDASARKAN BIAYA SATUAN (UNIT COST)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Berdasarkan Biaya Satuan (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi rumah sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa Badan Layanan Umum dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2014, PP No.32 Tahun 1996, PP No.23 Tahun 2005, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, dan Tarif Pelayanan Penunjang Medis;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat