TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Limpung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 50c ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Limpung;
- Undang-Undang Nornor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
- 7 halaman
|