Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota
Magelang perlu menyusun Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2008; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 24 Tahun 2009; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2010; Perwal Magelang No 39 Tahun 2009; Perwal Magelang No 48 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik, pengalokasian anggaran, besarnya nilai bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
2 Tahun 2010 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 2 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, tata cara perhitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, laporan pertanggungjawaban, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 6 Tahun 2003 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dalam proses pemberian santunan
kematian bagi penduduk di Kota Magelang perlu adanya beberapa
perubahan dalam persyaratan dan masa pengajuan permohonan
santunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Perubahan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan
Kematian Bagi Penduduk Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Di Kelurahan Bagi Rukun Warga (RW), Bantuan Operasional Rukun Warga (RW), Bantuan Rukun Tetangga (RT), Bantuan SOsial Organisasi Lainnya Bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dan Karang Taruna Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 15 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Aksi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan sebagai dasar
pemantapan ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi;
b. bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi
yang optimal, yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran pangan lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
c. bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan aksi percepatan penganekaragaman konzumsi pungan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud pada huruf a, huruf b, dan
luruf c, perlu menetapkan Peraturan Wilikota Kendari tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi pangan Berbasis sumber Daya Lokal.
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3206);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomar 32 Tahun 2oa4 tuntang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomo 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir denlan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua atas Undang- Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan pangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3367);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berhasis Sumber Daya Lokal;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Aksi Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembemtukan Organisasi dan Tata Kela Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 6);
12. Peraturan Walikota Kendari Nomor 5 Tahun 2010 tentang Dewan Ketahanan pangan
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2010 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III STRATEGIS, INTURNALISASI PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI DAN PENGEMBANGAN BISINIS DAN INDUSTRI PANGAN LOKAL
BAB IV LANGKAH OPERASIONAL DAN TAHAPAN PELAKSANAAN
BAB V ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI MONITORING EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Kota Magelang yang belum Tertampung Dalam Kota Jamkesmas Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor : 4 70
I 02.AI 112 Tahun 2008 tentang Jumlah Kepala Keluraga (KK)
dan Jiwa Miskin Kota Magelang Hasil Pendataan Tahun 2007
ditetapkan jumlah penduduk miskin Kota Magelang yang
membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan berjumlah 27 .552
jiwa; bahwa dari jumlah tersebut diatas untuk 26.031 jiwa sudah
masuk di dalam kuota program JAMKESMAS, sedangkan
sisanya sejumlah 1.521 belum tertampung dalam Kuota
Program JAMKESMAS ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota ;
UU no 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 1963; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/Menkes/SK/V/2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin diluar kuota Jamkesmas tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 8 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial kepada Organisasi Kemasyarakatan di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan
belanja bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi
kemasyarakatan agar dapat dipertanggungjawabkan serta
guna terciptanya tertib administrasi pencairan dana maka
perlu pengaturan tentang persyaratan pengajuan/tata cara
penyaluran bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengaturan Persyaratan Pengajuan, Mekanlsme Penyaluran
dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial kepada
Organisasi Kemasyarakatan di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dantujuan, ruang lingkup penyaluran bantuan sosial, persyaratan pengajuan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial, pertanggungjawaban bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Sosial bagi Masyarakat Melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2010
BANTUAN OPERASIONAL ADMINISTRASI - PETUNJUK TEKNIS
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2010/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Administrasl Rukun Tetangga/Rukun Warga Se-Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan operasional administrasi Rukun Tetangga Rukun Warga se-Kota Surakarta dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat dan sesuai
dengan rencana yang ditetapkan, dipandang perlu adanya petunjuk teknis bantuan operasional administrasi Rukun Tetangga Rukun Warga se-Kota Surakarta; bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Administrasi Rukun Tetangga Rukun Warga se-Kota Surakarta;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan peruntukan, besaran, tahapan pencairan dan mekanisme pencairan dana bantuan RT/RW, Tim Verifikasi, Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2010.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2010/4 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bantuan Rutin, Biaya Operasional Sekolah (BOS) Pendamping, Dan Bantuan Keuangan Manajemen (BKM) Kota Bogor Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat