SANTUNAN KEMATIAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2010/No. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dalam proses pemberian santunan
kematian bagi penduduk di Kota Magelang perlu adanya beberapa
perubahan dalam persyaratan dan masa pengajuan permohonan
santunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Perubahan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan
Kematian Bagi Penduduk Kota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
- 4 hal
|