Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2010

Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
20 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2010
Tanggal Berlaku
21 Juli 2010
Sumber
BD.2010/No. 20
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan