Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2010

Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Di Kelurahan Bagi Rukun Warga (RW), Bantuan Operasional Rukun Warga (RW), Bantuan Rukun Tetangga (RT), Bantuan SOsial Organisasi Lainnya Bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dan Karang Taruna Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Di Kelurahan Bagi Rukun Warga (RW), Bantuan Operasional Rukun Warga (RW), Bantuan Rukun Tetangga (RT), Bantuan SOsial Organisasi Lainnya Bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dan Karang Taruna Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2010
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
14 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2010
Tanggal Berlaku
18 Mei 2010
Sumber
BD 2010/No.16
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan